KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar
Jum'at, 21 Februari 2025 - 11:45 WIB
loading...
A
A
A
Para WNI tersebut akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lanjutan untuk memastikan status korban dan mendalami pelaku/pihak yang bertanggung jawab untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. Setelah diperoleh kepastian statusnya, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah undang-undang.
![KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar]()
KBRI Bangkok berharap agar pengalaman yang dialami oleh 46 WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana/berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri. KBRI Bangkok kembali mengimbau agar WNI untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk di Thailand.
![KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar]()
“WNI perlu untuk melakukan check and re-check legalitas perusahaan dan pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan, serta pastikan untuk mengurus visa dan/atau ijin tinggal untuk bekerja agar tidak melanggar aturan keimigrasian dan hukum ketenagakerjaan di negara tujuan,” pungkasnya.

KBRI Bangkok berharap agar pengalaman yang dialami oleh 46 WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana/berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri. KBRI Bangkok kembali mengimbau agar WNI untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk di Thailand.

“WNI perlu untuk melakukan check and re-check legalitas perusahaan dan pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan, serta pastikan untuk mengurus visa dan/atau ijin tinggal untuk bekerja agar tidak melanggar aturan keimigrasian dan hukum ketenagakerjaan di negara tujuan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :