Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Begini Suasana Kantor DPP PDIP

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:53 WIB
loading...
Hasto Kristiyanto Ditahan...
Kantor DPP PDIP di Jakarta terpantau sepi usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR 2019-2024. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) terpantau sepi usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

Dari pantauan SindoNews, Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, nampak sepi dari kegiatan. Sejumlah petugas keamanan terlihat bersiaga di depan pintu masuk.



Sementara di lobi kantor, terlihat tak ada kegiatan apapun. Namun, lampu lobi Kantor DPP PDIP terlihat menyala. Meski begitu, sejunlah mobil terpantau keluar-masuk ke dalam area kantor partai berlambang logo moncong banteng itu.

Sekedar informasi, KPK telah resmi menahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Kamis (20/2/2025).



Pantauan di lokasi, Hasto nampak selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 18.09 WIB. Hal itu berdasarkan Hasto turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK yang mana terdapat ruang pemeriksaan.

Setelah itu, Hasto kemudian digiring ke ruang konferensi pers guna pengumuman secara resmi penahanan.



Dalam kasus itu, Hasto menjadi tersangka lantaran diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).

"Dengan uraian penyidikan perkara tindak pidana korupsi yang dilakukan HK bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024," sambungnya.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang menjerat Harun Masiku.

"Dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK dan kawan-kawan yaitu dengan sengaja mencegah merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh tersangka HM bersama-sama dengan tersangka Saeful Bahri berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F," ujar Setyo Budiyanto.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Janji Secepatnya...
KPK Janji Secepatnya Panggil Ridwan Kamil
Hari Kartini, Megawati...
Hari Kartini, Megawati Tegaskan Perempuan Bukan Makhluk yang Harus Tunduk dalam Diam
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
Kasus TPPU Syahrul Yasin...
Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Periksa Rasamala Aritonang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Anggota DPR Satori terkait Kasus Dana CSR BI
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto, Guntur Romli: Ada Upaya Kotor
Eks Penyidik KPK Anggap...
Eks Penyidik KPK Anggap Febri Diansyah Tak Bisa Dampingi Hasto di Persidangan
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
Hasto Tertawa Usai Jalani...
Hasto Tertawa Usai Jalani Sidang Perdana: Masih Belajar sebagai Terdakwa
Rekomendasi
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Dibantu China, Nissan...
Dibantu China, Nissan Bakal Balik ke Rusia
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
Berita Terkini
Ketua Umum PBNU: Paus...
Ketua Umum PBNU: Paus Fransiskus Pengasuh dan Pembela Kemanusiaan
56 menit yang lalu
Billy Mambrasar Tepis...
Billy Mambrasar Tepis Isu Soal Akses Khusus Program MBG
2 jam yang lalu
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
2 jam yang lalu
Prabowo Berduka atas...
Prabowo Berduka atas Wafatnya Paus Fransiskus: Pesanmu Jaga Bhinneka Tunggal Ika Membekas di Hati
2 jam yang lalu
Pengacara Hedon, Rakyat...
Pengacara Hedon, Rakyat Tekor Rp60 Miliar untuk Menyapu Rp17,7 Triliun
3 jam yang lalu
Esoterika Fellowship...
Esoterika Fellowship Masuk Kampus, Denny JA Soroti Relasi Agama, AI, dan Etika Publik
3 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved