MoU Kerja Sama RI-Norwegia Tentang Kehutanan dan Iklim Diperpanjang hingga 2030

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:40 WIB
loading...
MoU Kerja Sama RI-Norwegia...
Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Indonesia dan Norwegia tentang kehutanan dan iklim diperpanjang hingga 2030. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Indonesia dan Norwegia tentang kehutanan dan iklim diperpanjang hingga 2030. Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen.

Raja Antoni mengumumkan Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode kedua hasil kerja sama dengan Norwegia. Pertemuan berlangsung di Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Raja Antoni didampingi Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.

Menhut menjelaskan bahwa kerja sama bilateral antara Indonesia dan Norwegia telah berlangsung selama 75 tahun. Berbagai persoalan juga disebut telah berhasil dihadapi dan diselesaikan salah satunya terkait pemanasan global.

Baca juga: Fakta Baru, Fariz RM Ditangkap saat Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung

“Tahun ini kita bersama-sama merayakan hari yang sangat penting, di mana Indonesia dan Norway telah 75 tahun bekerja bersama membangun kerja sama bilateral bersama dan bersama-sama pula terlibat di dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh dunia kita, termasuk di dalamnya adalah perubahan iklim dan pemanasan global yang paling baik di sektor kehutanan," ujar Raja Antoni usai pertemuan.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kementerian Kehutanan dan Norwegia kembali melakukan kerja sama, yakni dibuka kembalinya Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode ke dua. Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan dapat diakses melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

“Pada hari ini, bersama dengan Pak Menteri Andreas, saya mengumumkan kembali ini adalah skema yang sudah dilakukan sebelumnya, dan hari ini kita lakukan kembali, yaitu dibukanya kembali Layanan Dana Masyarakat untuk Lingkungan periode kedua,” tuturnya.

“Jadi kepada seluruh masyarakat yang ingin mendapatkan grant, small grant dari program ini, yang dapat kontribusi dari Norwegia dapat secara langsung, secara mudah mengakses website BPDLH,” sambungnya.

Pendanaan tersebut dapat dimanfaatkan oleh para aktivis lingkungan maupun kelompok pencinta alam untuk mendukung berbagai aktivitas yang berkontribusi dalam upaya menjaga hutan dan lingkungan di Indonesia. Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia Andreas Bjelland Eriksen mengatakan hubungan Norwegia dan Indonesia telah terjalin lama.

Tidak hanya sebagai mitra kerja. Namun, menurutnya Indonesia menjadi sahabat yang kuat. “75 tahun hubungan yang terjaga dan seiring berjalannya waktu hubungan tersebut telah berkembang menjadi persahabatan yang kuat yang kita miliki saat ini dan benar-benar tercermin dalam kerja-kerja besar,” katanya.

Andreas menyebut kerja sama ini merupakan hal yang penting. Ia memastikan pihaknya mendukung dan mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Menhut Raja Antoni. "Mencapai Ambisi Global bersama kita berdasarkan perjanjian Paris dan ini adalah sesuatu yang penting," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Kemenhut-ITTO Perkuat...
Kemenhut-ITTO Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Hutan Lestari dan Industri Kayu Tropis
Miliki 23% Mangrove...
Miliki 23% Mangrove Dunia, Menhut Dorong Penguatan Kolaborasi Riset dan Inovasi
Tegas Tak Beri Izin...
Tegas Tak Beri Izin Perusahaan Tebang Kayu, Presiden Prabowo Apresiasi Menhut
Kemenhut-Jepang Bahas...
Kemenhut-Jepang Bahas Kerja Sama Sister Park Wujudkan Taman Nasional Berkelas Dunia
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Raja Juli: Yang Lain Segera Bertobat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Ayat Al Quran dan...
5 Ayat Al Quran dan Hadis tentang Kiamat Sudah Dekat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved