Menteri Imipas Pastikan Agus Buntung Tak Dapat Amnesti, Ini Alasannya
Rabu, 19 Februari 2025 - 17:03 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut, Agus menyampaikan, pihaknya masih memproses narapidana yang akan mendapat amnesti. Ia menuturkan, sudah ada 19.337 dari 44 ribu narapidana yang telah lolos verifikasi awal amnesti.
"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337. Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.
Agus pun menyampaikan, pihaknya telah menyurati Menko Hukum Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas amnesti ini. Bahkan, kata dia, Yusril telah menerbitkan surat perintah untuk membahas amnesti tersebut.
"Jadi nanti masih akan diasesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kita sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," kata Agus.
"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337. Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.
Agus pun menyampaikan, pihaknya telah menyurati Menko Hukum Imipas Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk membahas amnesti ini. Bahkan, kata dia, Yusril telah menerbitkan surat perintah untuk membahas amnesti tersebut.
"Jadi nanti masih akan diasesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kita sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," kata Agus.
(rca)
Lihat Juga :