Ini Penjelasan Pengamat Mengenai Pihak yang Bertanggung Jawab atas Laka di Tol Ciawi
Selasa, 18 Februari 2025 - 16:09 WIB
loading...
A
A
A
Pasalnya, pihak distributor lah yang memberi perintah untuk mengangkut barang dengan kendaraan dan ukuran yang dicantumkan dalam dokumen angkutan yang dibawa pengemudi.
Dia menekankan, jika terjadi sesuatu hal di jalan, yang bertanggung jawab adalah distributornya.
Lebih lanjut, untuk memastikan secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa laka lantas truk angkutan barang tersebut bergantung pada perjanjian kerja samanya.
Mulai dari siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban terkait pemeliharaan kendaraan agar memenuhi syarat teknis dan laik jalan, siapa yang berkewajiban melakukan uji berkala, pihak mana yang bertanggung jawab jika melanggar ukuran kendaraan, dan lain sebagainya.
Dia menekankan, jika terjadi sesuatu hal di jalan, yang bertanggung jawab adalah distributornya.
Lebih lanjut, untuk memastikan secara pasti siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa laka lantas truk angkutan barang tersebut bergantung pada perjanjian kerja samanya.
Mulai dari siapa yang bertanggung jawab atas kewajiban terkait pemeliharaan kendaraan agar memenuhi syarat teknis dan laik jalan, siapa yang berkewajiban melakukan uji berkala, pihak mana yang bertanggung jawab jika melanggar ukuran kendaraan, dan lain sebagainya.
(ars)
Lihat Juga :