Calon Kepala Daerah Diminta Tak Jadikan Isu SARA Komoditas Politik

Rabu, 19 Februari 2020 - 16:03 WIB
Calon Kepala Daerah Diminta Tak Jadikan Isu SARA Komoditas Politik
Calon Kepala Daerah Diminta Tak Jadikan Isu SARA Komoditas Politik
A A A
JAKARTA - Seluruh calon kepala daerah yang akan bertarung dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, diminta tidak mengorbankan kemajemukan demi kepentingan elektoral yang dapat berujung pada tercabik-cabiknya keutuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jangan jadikan isu-isu SARA sebagai komoditas politik yang justru mengusik keberagaman dan kebhinekaan kita,” tandas Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Rabu (19/2/2020).

Sahroni lebih jauh mendorong agar calon kepala daerah menjaga kondusivitas daerahnya masing-masing dengan mengimbau warganya untuk matang berpolitik, memilih calon-calon yang memiliki konsep dalam membangun daerahnya masing-masing.

Menyangkut isu penolakan pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Sahroni menekankan agar pemerintah daerah setempat mengedepankan komunikasi dengan pemuka agama sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. “Dalam kasus ini semua pihak harus menghormati proses hukum dan menunggu putusan peradilan tata usaha negara (PTUN),” ucapnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengatakan, kasus penolakan pembangunan Gereja Santo Josepf di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau sudah selesai.

“Semua pihak sudah sepakat dikembalikan ke proses hukum. Dalam hal ini putusan pengadilan. Jadi jangan ada lagi pihak-pihak yang berusaha menggoreng isu ini yang justru akan menciptakan kericuhan horizontal,” tegasnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1797 seconds (0.1#10.140)