Menkumham Beri Sertifikat 91 HKI dan Karya Korps Brimob
Kamis, 03 September 2020 - 15:32 WIB
loading...
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Foto/Raka Dwi Novianto
A
A
A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HKI) untuk 91 ciptaan dan karya di lingkungan Korps Brimob. Menurut Yasonna, Brimob memberi contoh nyata akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual.
(Baca juga: Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa)
"Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya" ujar Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar)
Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.
(Baca juga: Geger Sengketa Hak Kekayaan Intelektual, Melibatkan Banyak Perusahaan Raksasa)
"Terima kasih pada Korps Brimob yang mendaftarkan 91 ciptaan dan karya di lingkungannya. Korps Brimob jadi salah satu institusi yang punya kesadaran tinggi untuk menghargai hasil cipta dan karyanya" ujar Yasonna, di Mako Brimob, Depok, Kamis (3/9/2020).
(Baca juga: Hak Kekayaan Intelektual UMKM Jadi Kekuatan Hadapi Pebisnis Besar)
Yasonna menyatakan, Kementerian Hukum dan HAM terus bekerja dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mendaftarkan dan melindungi kekayaan intelektualnya.
Lihat Juga :