DPR Apresiasi Hasil Banding Kejaksaan di Kasus Harvey Moeis
Jum'at, 14 Februari 2025 - 10:07 WIB
loading...
A
A
A
Lalu, apakah terpengaruh pernyataan Presiden Prabowo Subianto bahwa koruptor harus dihukum 50 tahun, menurut Nasir, hakim harus melihat fakta persidangan. “Dalam hukuman itu, kalau hakim ada keraguan atas perkara maka putusannya harus menguntungkan terdakwa. Ini hakim malah menghukum lebih tinggi. Mungkin ini dalam rangka menghadirkan keadilan masyarakat,” kata Nasir.
Dia berharap, putusan PT yang menaikkan hukuman Harvey Moeis akan menjadi catatan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawasan. “Termasuk Komisi Yudisial dalam konteks, menjaga martabat hakim. Kan pertanyaannya, kenapa jomplang sekali putusannya (sebelumnya di PN dihukum 6 tahun, di PT dinaikkan jadi 20 tahun). Apakah ada sesuatu di putusan PN, sehingga mencederai keadilan publik atau seperti apa begitu,” ungkap Nasir.
MA lewat pengawasannya atau Komisi Yudisial (KY) dinilai perlu melihat putusan PN ini memang murni berdasar fakta persidangan atau karena ada intervensi atau transaksi dan sebagainya. “Mudah-mudahan terlepas dari itu, putusan ini menjawab keraguan publik kepada institusi pengadilan,” pungkasnya.
Dia berharap, putusan PT yang menaikkan hukuman Harvey Moeis akan menjadi catatan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk melakukan pengawasan. “Termasuk Komisi Yudisial dalam konteks, menjaga martabat hakim. Kan pertanyaannya, kenapa jomplang sekali putusannya (sebelumnya di PN dihukum 6 tahun, di PT dinaikkan jadi 20 tahun). Apakah ada sesuatu di putusan PN, sehingga mencederai keadilan publik atau seperti apa begitu,” ungkap Nasir.
MA lewat pengawasannya atau Komisi Yudisial (KY) dinilai perlu melihat putusan PN ini memang murni berdasar fakta persidangan atau karena ada intervensi atau transaksi dan sebagainya. “Mudah-mudahan terlepas dari itu, putusan ini menjawab keraguan publik kepada institusi pengadilan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :