Gugatan Praperadilan Hasto Ditolak, PDIP: Ini Belum Selesai
Jum'at, 14 Februari 2025 - 07:08 WIB
loading...
A
A
A
"Namun menurut kami sesungguhnya hal ini tidak menjadi masalah karena objeknya sama, tersangkanya sama. Tapi kami menghormati tafsir hakim terhadap hal tersebut," ujarnya.
Menurut Ronny, pertimbangan hakim dalam keputusan hari ini belum mengacu pada objek pengujian, yakni objek penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
"Tim hukum PDI Perjuangan akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan putusan hakim tadi," katanya.
Untuk diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Menurut Ronny, pertimbangan hakim dalam keputusan hari ini belum mengacu pada objek pengujian, yakni objek penetapan tersangka terhadap Hasto Kristiyanto.
"Tim hukum PDI Perjuangan akan segera memutuskan apakah akan mengajukan permohonan praperadilan baru berdasarkan putusan hakim tadi," katanya.
Untuk diketahui, Hakim PN Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Lihat Juga :