Cabup-Cawabup Boven Digoel PetroMas Serahkan Putusan PHPU ke MK: Biar Tuhan yang Memutuskan

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:18 WIB
loading...
Cabup-Cawabup Boven...
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Omba dan Marlinus menggelar konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) siang. FOTO/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) Boven Digoel Nomor Urut 3, Petrus Ricolombus Omba (Petrus Omba) dan Marlinus menyerahkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Gugatan PHPU dilayangkan oleh pasangan Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob.

Petrus sangat berharap majelis hakim setelah melihat sidang pembuktian pada Kamis (13/2/2025) dapat memutus perkara dengan seadil-adilnya. Ia juga menyerahkan semua hasilnya kepada Tuhan melalui MK nantinya yang akan dibacakan pada Senin, 24 Februari 2025 mendatang.

"Saat ini kami sudah melaksanakan kegiatan terkait dengan gugatan yang dilakukan oleh Paslon nomor 4, dan puji Tuhan kami telah melalui semua itu dengan baik dan apa yang menjadi harapan kami yaitu pada majelis hakim setelah melihat apa yang menjadi pembuktian hari ini bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya. Kami sebagai tergugat kami menyerahkan semuanya ke MK untuk memutuskan perkara ini dengan baik. Saya dengan Pak Calon Wakil menyampaikan buat masyarakat Boven Digoel bahwa kami serahkan semua ini kepada majelis hakim," kata Petrus saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Hasil Pilkada Boven Digoel Digugat ke MK, Tama Langkun: Duet PetroMas Ikuti Aturan

"Tahapan demi tahapan sudah kami lalui dengan sesuai prosedur seperti tahapan KPU dan tidak ada persoalan tahapan dari awal kami ikuti, lengkapi sampai dengan selesai. Hal-hal yang menjadi masukan informasi yang baik bagi seluruh masyarakat Boven Digoel supaya bisa melihat situasi persoalan ini dengan bijaksana, melihat persoalan ini dengan hati dan pikiran yang tenang kita menyerahkan semua ini kepada Tuhan melalui Mahkamah Konstitusi bisa memutuskan yang sebenar benarnya," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Cawabup Marlinus yang merupakan kader Partai Perindo agar majelis hakim dapat memutus perkara dengan seadil-adilnya. Sebab pasangan PetroMas telah unggul dengan suara sah 12.739 di Pilkada 2024.

"Kami tetap semangat bahwa mulai dari tahapan pendaftaran semua itu kami ikuti dengan sesuai aturan yang berlaku dan sampai saat ini kita sudah menyaksikan dalam sidang pembuktian gugatan di MK harapan kami majelis hakim akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya dan untuk kepentingan orang banyak terutama di daerah Boven Digoel. Ke depan kami berharap kepada masyarakat agar dapat menciptakan keamanan yang kondusif agar kita semua dalam keadaan merasakan suasana yang aman tidak merugikan diri kita sendiri. Kami yakin dan percaya bahwa majelis hakim akan mengambil keputusan yang tepat dan tidak memihak kepada siapa pun dengan adil dan bijaksana," ujar Marlinus.

Sekadar informasi, gugatan terhadap pasangan PetroMas teregister dengan Nomor 260/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Baca juga: Selesaikan Sidang Pembuktian PHPU, Cabup Boven Digoel Petrus Omba Harap Putusan Perkara yang Adil

Berikut hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan:

1. Paslon nomor urut 1, Athanasius Koknak-Basri Muhammadiyah memperoleh jumlah suara sebanyak 6.074 Suara.

2. Paslon nomor urut 2, Yakobus Waremba-Suharto memperoleh 6.038 Suara.

3. Paslon nomor urut 3, Petrus Ricolombus Omba-Marlinus memperoleh 12.739 suara.

4. Paslon nomor urut 4, Hengki Yaluwo-Melkhior Okaibob memperoleh 6.158 suara.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Berita Terkini
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved