Raker dengan Mendikti Saintek, Verrell Minta Anggaran Tukin Dosen Tak Dipotong

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:51 WIB
loading...
Raker dengan Mendikti...
Anggota Komisi X DPR, Verrell Bramasta menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi X DPR, Verrell Bramasta menghadiri rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek). Verrell mengapresiasi cara kementerian dalam menghadapi pemangkasan anggaran.

Ia mengaku memahami adanya kesulitan yang dihadapi Mendikti Saintek terkait pemangkasan anggaran. Namun, persoalan tunjangan kinerja (tukin) dosen perlu diperhatikan agar tidak terkena dampak efisiensi anggaran.

"Saya memahami adanya kesulitan Mendikti Saintek terhadap pemangkasan anggaran. Namun, saya kira persoalan hal-hal yang terkait dengan program perlu disikapi dengan bijak. Saya mengapresiasi upaya efisiensi yang dilakukan, tetapi jangan sampai kebijakan ini justru berdampak langsung pada dosen, terutama terkait tunjangan yang sudah lama tertunda. Hak mereka harus tetap menjadi prioritas," kata Verrell, Kamis (13/2/2025).



Anggaran tunjangan dosen masih belum cukup melunasi tunggakan tukin. Jika terkena efisiensi, maka penyelesaiannya akan semakin sulit.

"Tunjangan dosen non-PNS yang terlampir hanya Rp2,70 triliun, sedangkan dosen PNS itu Rp2,50 triliun. Saya berharap ini jangan kena efisiensi. Rp2,7 triliun aja belum cukup untuk menyelesaikan tunggakan tukin dosen selama ini, apalagi kalau dikurangi. Jadi tolong, jangan potong anggaran tukin dosen," kata Verrell.

Verrell menegaskan, hak dosen, baik PNS maupun non-PNS, telah diamanatkan dalam undang-undang dan tidak boleh terkena efisiensi anggaran.

"Tukin dosen itu sudah ada di amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 80 Tentang ASN, yang menyatakan bahwa PNS berhak mendapatkan tunjangan kinerja. Selain itu, UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga menegaskan bahwa dosen, baik PNS maupun swasta, berhak atas tunjangan profesi atau sertifikat dosen sebesar satu kali gaji pokok PNS. Namun, realitanya tunjangan ini tidak pernah dibayarkan sejak 2020," tegasnya.

Verrell menegaskan, tunjangan dosen bukan hanya sekedar angka dalam APBN, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan bangsa.

"Kita harus melihat ini bukan hanya dari sisi anggaran, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan terhadap kinerja dosen yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, saya rasa perlu adanya perbaikan mekanisme dan diskusi lebih lanjut antara Kemendiktisaintek dan DJA agar masalah ini bisa segera diselesaikan. Ini yang kita dorong, jangan sampai anggaran pendidikan kurang dari 20% APBN, seperti yang telah tercantum dalam UUD 1945," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran,...
Efisiensi Anggaran, BGN Hentikan Sementara MBG saat Libur Sekolah 22 Juni-13 Juli 2026
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Menhan Ungkap Kemenkeu...
Menhan Ungkap Kemenkeu dan Bappenas Pangkas Anggaran Pertahanan Ratusan Triliun
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
KPK Dalami Pemotongan...
KPK Dalami Pemotongan Anggaran Internal Kejari HSU dan Aliran Dana ke Mantan Kajari
Isu Potong Gaji Menteri,...
Isu Potong Gaji Menteri, Seskab Teddy: Tanya kepada yang Menyampaikan Kemarin
WFH ASN Setiap Jumat...
WFH ASN Setiap Jumat Diklaim Bikin Negara Hemat Rp1,95 Triliun, Begini Hitungannya
Anggaran Dipangkas,...
Anggaran Dipangkas, Purbaya Minta Jangan Menyalahkan MBG Lagi: Presiden Sedang Perbaiki
Temukan Dugaan Manipulasi...
Temukan Dugaan Manipulasi Sistem, Purbaya Potong Anggaran Lembaga/Kementerian
Rekomendasi
9 Kota di Mana Matahari...
9 Kota di Mana Matahari Hampir Tidak Pernah Terbenam atau Terbit saat Musim Panas
Mo Salah dan Akhir Penantian...
Mo Salah dan Akhir Penantian 92 Tahun Mesir di Piala Dunia
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Berita Terkini
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved