Sumpah Advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo Dibekukan, MA: Tidak Bisa Jalankan Praktik di Pengadilan

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Pencabutan berita acara sumpah advokat ini membuat Razman tak bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara dan beracara di pengadilan. Ketetapan itu tertuang dalam surat penetapan nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 yang dikeluarkan Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon Aroziduhu Waruru pada Selasa (11/2/2025).

Surat itu mengatakan Razman terlibat dalam kericuhan sidang dugaan pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).

"Membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. (Razman Arif Nasution, S.H.) yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," bunyi ketetapan itu dikutip, Kamis (13/2/2025).

Selain itu, berdasarkan kewenangan yang dimiliki Pengadilan Tinggi pada Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Advokat yang telah diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi wajib menegakkan sumpah yang telah diucapkan.

Razman dinilai menjadi pemicu kegaduhan yang terjadi di PN Jakut. PT Ambon menilai tindakan Razman itu telah mencederai sumpah dan janji advokat. PT Ambon juga menyatakan bahwa tindakan Razman itu merusak citra dan wibawa pengadilan.

"Bahwa telah terjadi kegaduhan yang dilakukan oleh Saudara Razman Arif, S.H. di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada persidangan hari Kamis tanggal 6 Februari 2025 dalam perkara Nomor 1057/Pid.B/2024/PN Jkt.Utr yang berimplikasi pada citra, muruah, dan wibawa pengadilan," demikian bunyi pertimbangan tersebut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sertifikat Deposito...
Sertifikat Deposito NCD CMNP Tak Bisa Dicairkan, Hotman Paris: Kenapa Bukan Unibank yang Digugat?
Hotman Paris Gemas Gugatan...
Hotman Paris Gemas Gugatan CMNP Nyasar ke BHIT dan HT: Ini Transaksi antara Unibank dengan CMNP!
CMNP Gugat BHIT, Hotman...
CMNP Gugat BHIT, Hotman Paris: 26 Tahun Berlalu, Kalau Ada Dugaan Pelanggaran, Kenapa Baru Sekarang Digugat?
Bantah Tudingan CMNP,...
Bantah Tudingan CMNP, Hotman Paris: Di mana Penggelapan oleh BHIT? Unibank yang Terima Uang, Ini Bukti Transfernya!
Soal Tudingan CMNP ke...
Soal Tudingan CMNP ke BHIT, Hotman Paris Beberkan Bukti: Tidak Ada Pemalsuan!
CMNP Gugat BHIT Terkait...
CMNP Gugat BHIT Terkait NCD Unibank, Hotman Paris: Saat Penerbitan Sertifikat Deposito, Unibank Bank Sehat
Simak di Sini! Hotman...
Simak di Sini! Hotman Paris Ungkap Kronologi Gugatan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo yang Dinilai Tak Berdasar!
Hotman Paris: CMNP Sudah...
Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!
Fitnah Terhadap Hary...
Fitnah Terhadap Hary Tanoesoedibjo Disebar di Medsos, Hotman: Tuduhan Penggelapan Itu Pencemaran Nama Baik!
Rekomendasi
Kabar Duka Pangeran...
Kabar Duka Pangeran Harry, Keluarga Kerajaan Tak Peduli Publikasi Dokumen Visanya
BSI Salurkan Bantuan...
BSI Salurkan Bantuan untuk Pesantren dan Anak Yatim di Bukittinggi
Agensi Kim Soo Hyun...
Agensi Kim Soo Hyun 2 Kali Ancam Kim Sae Ron, Netizen Bingung soal Ganti Rugi Queen Of Tears
Berita Terkini
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
55 menit yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
1 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
1 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
1 jam yang lalu
RAKYAT BERSUARA! Program...
RAKYAT BERSUARA! Program Diskusi Terhangat Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Bidangnya, Setiap Selasa Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
2 jam yang lalu
Mantan Kapolres Ngada...
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Ajukan Banding usai Dipecat karena Lecehkan 3 Anak
2 jam yang lalu
Infografis
5 Anggota NATO Terlemah...
5 Anggota NATO Terlemah di 2025, Ada Negara Paling Aman di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved