Tok! Vonis Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun di Pengadilan Tinggi Jakarta

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:13 WIB
loading...
Tok! Vonis Harvey Moeis...
Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi komoditas timah. Foto Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/10/2024). Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tinggi Jakarta menerima permohonan banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus korupsi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022, yang menjerat Harvey Moeis.

Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 20 tahun untuk Harvey Moeis.

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan menghukum uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara," kata Hakim Ketua Teguh Harianto, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Adapun susunan majelis dalam perkara 1/PID.SUS-TPK/2025/PT DK di antaranya Teguh Harianto, H. Budi Susilo, Dr. Catur Iriantoro, Anthon R. Saragih, Hotma Maya Marbun.



Harvey Moeis yang merupakan suami aktris Sandra Dewi ini sebelumnya hanya divonis 6,5 tahun penjara, uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan, oleh majelis hakim majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang pembacaan putusan, Senin (23/12/2024).

Padahal JPU menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara, dengan uang pengganti Rp210 miliar subsider 6 tahun, dan denda Rp1 miliar subsider 1 tahun.

Baca juga: Harvey Moeis Cuma Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Prabowo Minta Koruptor Divonis 50 Tahun

Harvey terbukti menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) antara lain dengan membeli barang-barang mewah seperti mobil dan rumah.

Atas perbuatannya dengan para terdakwa lain, Harvey menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved