Harvey Moeis Cuma Dihukum 6,5 Tahun Penjara, Prabowo Minta Koruptor Divonis 50 Tahun
loading...

Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Foto/Setpres
A
A
A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya kasus dugaan korupsi yang hanya mendapatkan vonis beberapa tahun. Kasus tersebut diduga yakni Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah karena dianggap terlalu ringan.
Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun. Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.
"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: Yang Curi Ayam Dihukum Berat Dipukulin
Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. "Jaksa agung naik banding enggak? Naik banding ya, naik banding," katanya.
Pada kasus tersebut, Prabowo menyebut Hakim memberi vonis terlalu ringan. "Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," kata Prabowo.
Harvey divonis 6,5 tahun padahal dirinya merugikan negara hampir Rp300 triliun. Prabowo berharap Harvey Moeis mendapatkan vonis yang sesuai karena telah merugikan negara hingga ratusan miliar.
"Vonisnya ya 50 tahun kira-kira gitu," kata Prabowo dalam arahannya Musrenbangnas RPJMN 2025-2029, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: Yang Curi Ayam Dihukum Berat Dipukulin
Prabowo pun bersyukur Kejaksaan Agung melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. "Jaksa agung naik banding enggak? Naik banding ya, naik banding," katanya.
Pada kasus tersebut, Prabowo menyebut Hakim memberi vonis terlalu ringan. "Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsurlah. Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringanlah," kata Prabowo.
Lihat Juga :