KY Usut Dugaan Kesalahan Eksekusi Lahan Warga di Tambun

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:10 WIB
loading...
KY Usut Dugaan Kesalahan...
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Joko Sasmito. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Komisi Yudisial ( KY ) akan mengusut kasus salah eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang terhadap tanah milik warga di Tambun, Kabupaten Bekasi. Selain itu, KY juga akan menelusuri hilangnya putusan e-court di laman PN Cikarang.

"Kasus salah eksekusi lahan di Tambun oleh PN Cikarang dan hilangnya putusan e-court di PN Cikarang," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers melalui daring, Rabu (12/2/2025).

Joko menyebut terkait kesalahan eksekusi lahan, pihaknya tengan meminta kelengkapan bukti-bukti dari pelaporan. Sementara hilangnya putusan e-court KY bakal memeriksa pihak dari PN Cikarang.

Baca juga: Ngadu ke DPR, Warga Perumahan Tambun Akui Listrik dan Air Dimatikan Selain Rumah Digusur



"Untuk kasus salah ekseskusi lahan di Tambun, laporan ditindaklanjuti dengan meminta kelengkapan dan keterangan pelapor dan saksi. Sementara untuk hilangnya putusan e-court PN Cikarang, KY akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor," tuturnya.

Adapun dalam kasus salah eksekusi lahan ini di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi telah ditinjau langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Jumat (7/2/2025). Dalam kunjungan itu, ditemukan lima sertifikat tanah warga yang dianggap sah dan tidak bermasalah

Usai eksekusi tanah oleh PN Cikarang, Nusron Wahid langsung memeriksa lima sertifikat tanah milik warga yang terkena dampak eksekusi tersebut. Menurutnya, sertifikat warga sah karena tidak termasuk dalam peta eksekusi.

Nusron Wahid menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan eksekusi tanah agar sesuai dengan lokasi peta eksekusi.

"Dari lima tanah milik warga yang terkena eksekusi, kami akan memperjuangkannya dan menjembatani ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengganti rumah mereka yang sudah dieksekusi," ujar Nusron Wahid di lokasi.

Dalam kesempatan ini, Nusron juga meminta kepada PN Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait lima sertifikat warga yang dieksekusi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Prabowo Panggil Menteri...
Prabowo Panggil Menteri Perumahan dan Dirut KAI, Bahas Hunian Layak Warga Bantaran Rel
KY Periksa Etik 2 Hakim...
KY Periksa Etik 2 Hakim Pengadilan Negeri Depok yang Terjaring OTT di KPK
Komnas Haji Desak Komisi...
Komnas Haji Desak Komisi Yudisial Terjunkan Tim Pemantau saat Sidang Praperadilan Gus Yaqut
KY Sesalkan Ketua dan...
KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Rekomendasi
Tantri Kotak Jadi Korban...
Tantri Kotak Jadi Korban Penipuan, Uang Rp10 Miliar Diduga Dibawa Kabur Teman Sendiri
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Berita Terkini
Prabowo Resmikan 1.151...
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah: Jadi Urat Nadi Perekonomian Rakyat
Tingkatkan Layanan Kesehatan...
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Rumah Sakit, RS Pelni Gelar Pelatihan AI
Mahasiswa UBK Desak...
Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM yang Bertemu Gibran Mundur dari Jabatan karena Diduga Terima Uang
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved