Kejaksaan Agung Kena Efisiensi Anggaran Rp5,4 Triliun
Rabu, 12 Februari 2025 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Bambang menjelaskan, anggaran yang terpangkas itu meliputi belanja barang sebesar Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp3,4 triliun. "Bahwa setelah dikurangkan dengan besaran blokir di atas, maka disposisi anggaran yang dapat dimaksimalkan pemanfaatan sebesar Rp18,4 triliun," kata Bambang.
Dari jumlah itu, kata Bambang, sebanyak Rp5,6 triliun diperuntukan belanja pegawai; belanja barang Rp2,5 triliun dan belanja modal Rp11,1 triliun.
"Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp5,6 triliun itu tetap tak ada pengurangan untuk belanja pegawai," kata Bambang.
"Kemudian untuk belanja barang Rp4 triliun itu kena restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp2 triliun; dan belanja modal dari Rp14,5 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,4 triliun menjadi Rp11,1 triliun," katanya.
Dari jumlah itu, kata Bambang, sebanyak Rp5,6 triliun diperuntukan belanja pegawai; belanja barang Rp2,5 triliun dan belanja modal Rp11,1 triliun.
"Terkait hal tersebut bahwa belanja pegawai itu pagu semula Rp5,6 triliun itu tetap tak ada pengurangan untuk belanja pegawai," kata Bambang.
"Kemudian untuk belanja barang Rp4 triliun itu kena restrukturisasi anggaran sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp2 triliun; dan belanja modal dari Rp14,5 triliun kena restrukturisasi anggaran Rp3,4 triliun menjadi Rp11,1 triliun," katanya.
(abd)
Lihat Juga :