Staf Positif Covid-19, Komisi VIII DPR Pindah Ruangan Rapat

Kamis, 03 September 2020 - 11:36 WIB
loading...
Staf Positif Covid-19, Komisi VIII DPR Pindah Ruangan Rapat
Gedung DPR. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Seorang Staf Tenaga Ahli (TA) Komisi VIII DPR RI dikonfirmasi positif Covid-19 pada Minggu (30/8/2020). Komisi VIII DPR RI memindahkan ruangan rapat ke Ruang Pansus DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membuka Raker dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo pada Kamis (3/9/2020) pagi ini.

"Tema pembahasan rencana kerja dan rencana anggaran kementerian/lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2021 serta, isu-isu aktual. Dari laporan sekretariat Komisi, sudah hadir 12 orang, Pak Doni kita pindah sementara (ruang rapat) karena Komisi VIII ada yang kena Covid," kata Yandri.

( ).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, sebagai salah satu tindakan preventif, Komisi VIII DPR memutuskan untuk memindahkan ruang rapat sementara waktu, agar Ruang Rapat Komisi VIII dilakukan sterilisasi terlebih dulu. Bahkan, semua staf di Komisi VIII pun dilakukan swab test atau uji usap. "Jadi kita tindakan preventifnya, salah satunya tidak pakai dulu ruangan kita sterilkan dulu, semua staf kita swab kemarin," ungkap Yandri.

( ).

Selain itu, legislator Dapil Banten II ini menambahkan, jumlah angggota Komisi VIII yang hadir secara fisik pun dibatasi. Sisanya dipersilakan untuk hadir secara virtual. "Jadi yang hadir tetap kita batasi, fisik 12 orang dari 8 fraksi, dari virtual 27 orang," ujarnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1952 seconds (0.1#10.140)