DPR Usul Korban Begal Ditanggung BPJS Kesehatan

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:12 WIB
loading...
DPR Usul Korban Begal...
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Gerindra Obon Tabroni mengusulkan korban kejahatan, termasuk korban begal ditanggung BPJS Kesehatan . Ini akibat maraknya kejahatan di beberapa wilayah yang membuat banyak warga menjadi korban kekerasan, namun tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS.

"Ini juga banyak persoalan di lapangan, korban kejahatan ini saya sudah sampaikan semua. Sekarang itu marak terjadi kejahatan di wilayah-wilayah tertentu, korban begal atau lain-lain, mereka termasuk yang tidak di-cover BPJS," ujar Obon saat Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan hingga Dirut BPJS Kesehatan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Tangan Dibacok, Pria Bogor Diduga Jadi Korban Begal

Korban kejahatan kerap didorong mencari bantuan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan dalam menangani masalah kesehatan.

"Korban kejahatan termasuk juga perempuan korban kejahatan atau pembegalan dan lain-lain didorong menjadi tanggung jawab LPSK. Yang kita tahu LPSK bukan lembaga yang ngurusin kayak gitu. LPSK itu hanya pada persoalan bagaimana pelapor atau saksi itu mereka lindungi, tidak masuk dalam wilayah mereka harus cover kesehatannya atau lain-lain," ungkapnya.

Banyak korban yang mengalami kerugian materi dan fisik akibat kejahatan, tetapi ketika mereka berusaha mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, mereka justru dihadapkan pada pengecualian yang menyebabkan mereka tidak bisa menggunakan BPJS. Hal ini semakin memberatkan beban psikologis maupun fisik korban.

Obon meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin segera mencari solusi terhadap persoalan ini. Mereka berharap korban kejahatan termasuk korban begal mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk dalam akses layanan kesehatan.

"Pengecualian yang lain bisa kita pahami tapi pengecualian korban kejahatan rasanya irasional diterapkan. Mereka sudah menjadi korban, kemudian mereka harta bendanya mungkin hilang dan mengalami penganiayaan tapi begitu masuk rumah sakit mereka tidak bisa karena tercover kepada pengecualian. Nah, ini Menkes bagaimana persoalan ini juga bisa diselesaikan," kata Obon.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
DPR Awasi Tata Kelola...
DPR Awasi Tata Kelola BGN Buntut Dadan Cs Terjerat Kasus Dugaan Korupsi
Buntut Listrik Blackout...
Buntut Listrik Blackout di Pulau Sumatera, PLN Didesak Beri Kompensasi
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
DPR Solid Tolak Aturan...
DPR Solid Tolak Aturan Kemasan Polos Produk Tembakau dari Kemenkes
Rekomendasi
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Berita Terkini
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved