11 Mobil yang Disita dari Ketum Pemuda Pancasila Belum Diangkut, KPK: Ada Kendala Teknis
Senin, 10 Februari 2025 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
"Untuk itu, berdasarkan aturan yang berlaku, barang bukti dimaksud dipinjam pakaikan sementara kepada penguasa barang, sampai dengan waktunya digeser ke Rupbasan," ujarnya.
Tessa menekankan, penguasa barang diwajibkan menjaga keutuhan barang yang disita tersebut.
Baca juga: Tak Hanya 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo
"Termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan," ucapnya.
Kendati begitu, Tessa menyebutkan selama proses penggeledahan hingga dilakukan penyitaan yang bersangkutan kooperatif.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan beberapa merek dari 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Tessa menekankan, penguasa barang diwajibkan menjaga keutuhan barang yang disita tersebut.
Baca juga: Tak Hanya 11 Mobil, KPK Juga Sita Uang Rp56 Miliar dari Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarmo
"Termasuk tidak memindahtangankan dan menjual, sampai dengan diserahkan kembali kepada penyidik untuk digeser ke Rupbasan," ucapnya.
Kendati begitu, Tessa menyebutkan selama proses penggeledahan hingga dilakukan penyitaan yang bersangkutan kooperatif.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan beberapa merek dari 11 mobil yang disita dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno.
Lihat Juga :