Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Minggu, 09 Februari 2025 - 17:52 WIB
loading...
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan asas diminus litis dalam Rancangan RKUHAP dinilai perlu hati-hati karena bisa membuat tumpang tindih penanganan perkara. Foto/Ilustrasi/Dok. SindoNews
A A A
MANOKWARI - Penerapan asas diminus litis atau pengendali perkara dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (RKUHAP) dinilai perlu hati-hati karena bisa membuat tumpang tindih penanganan perkara.

Senator DPD RI Dapil Papua Barat sekaligus Rektor STIH Manokwari Filep Wamafma menyebut asas diminus litis tidak perlu digunakan.

Baca juga: Penerapan Dominus Litis dalam RKUHAP Perlu Kehati-hatian

"Hukum Acara Pidana kita selama ini sudah cukup baik dan mekanisme penyidikan oleh pihak kepolisian jauh lebih baik dan profesional, selanjutnya kejaksaan selaku penuntut umum selama ini juga sudah berjalan sesuai dengan ranahnya. Jadi tidak perlu adanya asas dominus litis dalam RKUHAP yang diajukan oleh kejaksaan," kata Filep Wamafma di Manokwari, Minggu (9/2/2025).

Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Senator DPD RI Dapil Papua Barat sekaligus Rektor STIH Manokwari Filep Wamafma menyebut asas diminus litis tidak perlu digunakan. Foto/Ist

Filep Wamafma menyebut, pembagian tugas masing-masing instansi ini sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi atau Tupoksi. Sehingga penggunaan asas diminus litis itu, kata dia, maka Kejaksaan memiliki kewenangan penuh mengendalikan proses penegakan hukum. Hal ini akan menjadi persoalan.

Baca juga: RUU KUHAP Perlu Dirumuskan dengan Bijak

"Maksud asas ini kan menegaskan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) memiliki kekuasaan penuh untuk mengendalikan proses penegakan hukum. Ini akan menjadi rancu, tumpang tindih masalah kewenangan dengan pihak kepolisian yang selama ini kedua Institusi/Lembaga sudah berjalan dengan baik. Jangan malah menjadikan ketegangan," paparnya.



"Sepanjang ini proses penegakan hukum oleh pihak kepolisian dan masuk pada rana penyidikan selanjutnya pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan sudah dengan berjalan baik, jadi tidak perlu adanya asas diminus litis dalam RKUHAP itu," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Mendiktisaintek Brian...
Mendiktisaintek Brian Yuliarto Bakal Bawa Skandal Riset Palsu ke Jalur Hukum
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Rekomendasi
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Iran Buat Senjata yang...
Iran Buat Senjata yang Lebih Canggih selama Perang dengan AS-Israel, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
5 Peserta Program SPPI...
5 Peserta Program SPPI Meninggal saat Latsarmil, Feri Amsari: Negara Salahi Prinsip Administrasi
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved