Kebakaran Landa Kementerian ATR/BPN di Tengah Polemik Pagar Laut, Ada Unsur Kesengajaan?

Minggu, 09 Februari 2025 - 10:23 WIB
loading...
Kebakaran Landa Kementerian...
Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebakaran, tadi malam. Foto/SindoNews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Ruang Pengaduan Masyarakat (Dumas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kebakaran , Sabtu, 8 Februari 2025 malam. Musibah kebakaran tersebut terjadi di tengah sengkarut pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan, kebakaran itu terjadi di salah satu ruangan yang berada di Lantai 1 Gedung Kementerian ATR/BPN pukul 23.10 WIB. Petugas berhasil memadamkan api tak sampai satu jam. "Lantai 1, Kejadian jam 23.10 WIB, udah padam jam 00.15 WIB," ucapnya di lokasi, Sabtu (8/2/2025).

Nusron menduga, kebakaran itu akibat korsleting listrik. Saat tiba di kantornya, kata Nusron, api sudah cukup besar. "Diduga komputer. Tapi tadi pas datang ke sini cukup gede apinya. Saya masih lihat apinya tadi cukup gede," katanya.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron: Yang Terbakar Ruang Pengaduan Masyarakat

Perlu diketahui, Kementerian ATR/BPN sangat tegas dalam menyikapi persoalan pagar laut. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bahkan secara resmi membatalkan sejumlah sertifikat baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang terbit di wilayah pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang.

”Kami bersama tim melakukan proses pembatalan sertifikat baik SHM maupun HGB. Tata caranya dimulai dengan mengecek dokumen yuridis. Langkah kedua adalah mengecek prosedur. Kami bisa melihatnya melalui komputer untuk memastikan apakah prosesnya sudah benar atau belum. Namun, karena ini menyangkut pembatalan, langkah terakhir adalah mengecek fisik materialnya. Tadi kami sudah datang dan melihat kondisi fisiknya," ujar Nusron usai meninjau pagar laut di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Jumat, 24 Januari 2025.

Baca juga: Terlibat dalam SHGB Pagar Laut Tangerang, 6 Pegawai ATR/BPN Dicopot dari Jabatannya

Tidak hanya itu, Nusron Wahid juga mencopot 8 pegawai ATR/BPN dari jabatannya karena terbukti terlibat dalam penerbitan SHGB pagar laut di perairan Tangerang. Kedelapan pegawai tersebut antara lain, pertama, JS (Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Tangerang pada masa itu), SH (Eks Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran), ET (Eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan), WS (Ketua Panitia A).

Selain itu, YS (Ketua Panitia A) NS (Panitia A), LM, (eks Kepala Survei dan Pementaan setelah ET), dan KA, (Eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran).

"Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai," kata Nusron saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenag Gandeng MA dan...
Kemenag Gandeng MA dan ATR/BPN Legalisasi Tanah Wakaf untuk Madrasah hingga Masjid
Anggota DPR Terkejut...
Anggota DPR Terkejut Penahanan Kades Kohod Ditangguhkan
Bareskrim Tangguhkan...
Bareskrim Tangguhkan Penahanan 4 Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang, Termasuk Kades Kohod
Kasus Pagar Laut Tangerang...
Kasus Pagar Laut Tangerang Tak Jelas, Mahfud MD Dorong Kejagung Ambil Alih dari Polisi
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Minta Gunakan UU Tipikor
Kejagung Kembalikan...
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Pagar Laut Tangerang ke Bareskrim, Kenapa?
Imbas Kebakaran di Museum...
Imbas Kebakaran di Museum Angkut Batu, Jatim Park Grup Tutup Satu Wahana
Kontrakan Penjual Nasi...
Kontrakan Penjual Nasi Uduk Kebakaran, Bapak dan Anak Tewas
Apa Rusia Membantu Padamkan...
Apa Rusia Membantu Padamkan Kebakaran Israel?
Rekomendasi
Geger Pernyataan Menkes:...
Geger Pernyataan Menkes: Pria Bercelana 33 Inci Umur Lebih Pendek? Bongkar Fakta Obesitas yang Lebih Mengerikan!
Carlos Ghosn Ungkap...
Carlos Ghosn Ungkap Penyebab Utama Gagalnya Nissan Dekati Honda
Apakah Jin Bisa Tertarik...
Apakah Jin Bisa Tertarik dengan Manusia?
Berita Terkini
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
Adian Dorong Peningkatan...
Adian Dorong Peningkatan Kesejahteraan Pengemudi Transportasi Online
UGM Siap Ladeni Gugatan...
UGM Siap Ladeni Gugatan Polemik Ijazah Jokowi
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved