Cerita Agustiani Tio Diimingi-imingi Uang Rp2 Miliar oleh Orang Tak Dikenal Sebelum Diperiksa KPK
Jum'at, 07 Februari 2025 - 11:50 WIB
loading...
Eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina mengaku ditemui orang tak dikenal dan diiming-imingi uang Rp2 miliar saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Foto/Muhammad Refi Sandi
A
A
A
JAKARTA - Mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina mengaku ditemui orang tak dikenal saat hendak diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia pun sempat diimingi uang Rp2 miliar untuk menyesuaikan jawabannya dalam pertanyaan yang diajukan kelak.
"Pada saat ada surat (panggilan dari KPK), kemudian saya tunda minta 6 Januari, ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya," ujar Agustiani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Dalam pemeriksaan saksi sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku ditemui seseorang. Saat itu, dia diminta untuk berbicara jujur saat diperiksa oleh KPK.
"Ketika ketemu, dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok bu Tio kemarin itu," tuturnya.
"Pada saat ada surat (panggilan dari KPK), kemudian saya tunda minta 6 Januari, ada hal yang aneh, ada orang minta ketemu dengan saya karena saya nggak mau ketemu di rumah, yuk kita ketemu di luar. Ya kalau dia sih bilangnya dari teman saya dapat nomor saya," ujar Agustiani yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Tangis Pilu Agustiani Tio Pecah Ceritakan Penyakitnya hingga Dicekal KPK ke Luar Negeri untuk Berobat
Dalam pemeriksaan saksi sah tidaknya penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan, Agustiani mengaku ditemui seseorang. Saat itu, dia diminta untuk berbicara jujur saat diperiksa oleh KPK.
"Ketika ketemu, dia kemudian bilang minta saya untuk bicara yang sesungguhnya, untuk bicara yang sejujurnya, tapi kemudian ada iming iming yang dia bilang, adalah nanti tenang untuk ekonominya bu Tio, kita tahu kok bu Tio kemarin itu," tuturnya.
Lihat Juga :