Mahfud MD Ibaratkan Pelaku Pemagaran Laut Bak Perampok di Depan Mata, Polisi Harus Segera Tangkap
Rabu, 05 Februari 2025 - 16:28 WIB
loading...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengibaratkan pelaku pemagaran laut di Tangerang seperti orang yang merampok di depan mata. Foto: Podcast Mahfud MD
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengibaratkan pelaku pemagaran laut di pesisir Tangerang seperti orang yang merampok di depan mata. Seharusnya polisi segera menangkap pelaku pemagaran.
Sebelum kasus pemagaran laut sepanjang 30 km di Tangerang heboh seharusnya polisi sudah mengetahui mengenai masalah ini.
"Kita bicara soal pemagaran laut di Tangerang yang bikin heboh itu seharusnya jelas polisi bertindak, itu tugasnya polisi begitu," ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi
Namun, setelah sejumlah pihak mempermasalahkan pemagaran laut di Tangerang justru polisi mengaku tidak tahu menahu. Padahal, seharusnya polisi sudah pernah melakukan bahkan juga mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Setelah orang-orang mulai mengungkapkan fakta bahwa polisi betul-betul tahu karena pernah melakukan patroli, pernah mendapat laporan kan gitu, dulu bilang nggak tahu, kami baru tahu. Nah, sekarang orang yang pernah melapor kan muncul, Ombudsman Banten ya kan kemudian ada juga Kiai siapa tuh yang Kiai Mathla'ul Anwar, dia sudah lama tahu itu dan memberitahu," ungkap Mahfud.
"Sampai akhirnya dia memberitahu Presiden langsung melalui surat disampaikan seseorang baru kasus ini meledak. Sesudah muncul-muncul itu semua baru mereka mulai bertindak itu pun sudah sangat terlambat dan kita tidak tahu arahnya ke mana ya penyelesaian ini. Kan masih dipanggil diminta klarifikasi dan sebagainya," tambahnya.
Dia memberikan logika secara hukum bahwa orang yang melakukan pemagaran laut di Tangerang sama saja melakukan perampokan yang jelas-jelas kasusnya di depan mata. Berbeda dengan kasus kejahatan IT yang harus hati-hati dalam penindakannya.
"Kalau dalam logika murni hukum kan sama dengan orang merampok, bisa langsung ditangkap jangan bilang harus hati-hati diperiksa dulu ini lah kalau orang ngerampok itu langsung ditangkap. Nah, yang harus hati-hati itu misalnya dalam hal-hal yang menyangkut kejahatan IT. Kalau ini kan bukan IT di depan mata kita ya kan," ujar Mahfud.
Sebelum kasus pemagaran laut sepanjang 30 km di Tangerang heboh seharusnya polisi sudah mengetahui mengenai masalah ini.
"Kita bicara soal pemagaran laut di Tangerang yang bikin heboh itu seharusnya jelas polisi bertindak, itu tugasnya polisi begitu," ujar Mahfud melalui kanal YouTube pribadinya, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Soal Pagar Laut, Mahfud MD: Tak Perlu Menutupi Kasus dengan Alasan Demi Marwah Institusi
Namun, setelah sejumlah pihak mempermasalahkan pemagaran laut di Tangerang justru polisi mengaku tidak tahu menahu. Padahal, seharusnya polisi sudah pernah melakukan bahkan juga mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Setelah orang-orang mulai mengungkapkan fakta bahwa polisi betul-betul tahu karena pernah melakukan patroli, pernah mendapat laporan kan gitu, dulu bilang nggak tahu, kami baru tahu. Nah, sekarang orang yang pernah melapor kan muncul, Ombudsman Banten ya kan kemudian ada juga Kiai siapa tuh yang Kiai Mathla'ul Anwar, dia sudah lama tahu itu dan memberitahu," ungkap Mahfud.
"Sampai akhirnya dia memberitahu Presiden langsung melalui surat disampaikan seseorang baru kasus ini meledak. Sesudah muncul-muncul itu semua baru mereka mulai bertindak itu pun sudah sangat terlambat dan kita tidak tahu arahnya ke mana ya penyelesaian ini. Kan masih dipanggil diminta klarifikasi dan sebagainya," tambahnya.
Dia memberikan logika secara hukum bahwa orang yang melakukan pemagaran laut di Tangerang sama saja melakukan perampokan yang jelas-jelas kasusnya di depan mata. Berbeda dengan kasus kejahatan IT yang harus hati-hati dalam penindakannya.
"Kalau dalam logika murni hukum kan sama dengan orang merampok, bisa langsung ditangkap jangan bilang harus hati-hati diperiksa dulu ini lah kalau orang ngerampok itu langsung ditangkap. Nah, yang harus hati-hati itu misalnya dalam hal-hal yang menyangkut kejahatan IT. Kalau ini kan bukan IT di depan mata kita ya kan," ujar Mahfud.
(jon)
Lihat Juga :