Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi

Rabu, 12 Februari 2020 - 10:36 WIB
Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi
Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi
A A A
DEPOK - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan eks ISIS asal Indonesia. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana menilai, keputusan ini patut diberi apresiasi yang tinggi.

"Ini patut diberi apresiasi yang tinggi atas keputusan pemerintah," katanya, Rabu (12/2/2020). (Baca juga: Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS, Imparsial: Lihat Dulu Perannya)

Hikmahanto menyebut, ada tiga alasan untuk ini. Pertama, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melindungi rakyat. "Pemerintah telah melindungi rakyat yang lebih banyak daripada 600an orang," paparnya. (Baca juga: Masinton: Persoalan TKI Lebih Penting Daripada 600 WNI Eks ISIS)

Kedua, pemerintah telah berhasil meredam kekhawatiran banyak orang di Indonesia terkait munculnya wacana memulangkan eks ISIS asal Indonesia. Ketiga, memang tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk memulangkan eksISIS asal Indonesia karena mereka bukanlah warga negara Indonesia.

Terlebih lagi mereka sudah melakukan kejahatan di luar batas kemanusiaan. "Ini berbeda bila pemerintah mendapat desakan dari PBB, Suriah atau Irak untuk menangani eks warga mereka yang tergabung dalam ISIS," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5189 seconds (0.1#10.140)