Patwal Diusulkan Khusus Presiden dan Wapres, Wakil Ketua MPR Khawatir Pejabat Telat Datang Rapat
loading...

Petugas Patwal mobil Lexus RI 36 diduga arogan saat menerobos kemacetan di Jalan Sudirman Jakarta, Rabu (8/1/2025) lalu. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) angkat bicara soal adanya usulan terkait penggunaan fasilitas Patroli dan Pengawalan (Patwal) hanya untuk Presiden dan Wakil Presiden saja. Dia menyinggung soal adanya potensi pejabat negara telat datang rapat jika tak manfaatkan Patwal tersebut.
HNW mengaku tak mempersoalkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, masyarakat boleh bersuara tentang apa yang dirasakan.
Baca juga: Kronologi Patwal Diduga Arogan saat Kawal Mobil RI 36
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah agar semuanya, bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Namun, dalam kesempatan itulah HNW menyinggung adanya potensi pejabat negara bisa telat apabila tak menggunakan patwal tersebut. Ia meyakini, masyarakat juga tidak suka apabila para pejabatnya datang telat.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan," ujarnya.
Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar
Kendati demikian, Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa patwal harus dipergunakan sebaik-baiknya. Mereka tak boleh merugikan masyarakat.
"Tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat. Jadi semuanya perlu berlaku yang empati dan simpati. Sehingga semuanya bisa saling menghormati," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres).
Hal ini karena penggunaan patwal kerap menimbulkan kecemburuan dan gesekan dengan pengguna jalan lain.
Terbaru, kendaraan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad menggunakan patwal hingga ramai karena diduga bersikap arogan di jalan raya. Ini menuai kontroversi, sebab saat itu Raffi Ahmad sedang tidak melaksanakan tugas negara.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menjelaskan usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
"Patroli dan pengawalan belakangan menimbulkan persepsi kurang baik dari masyarakat. Terlebih kasus iring-iringan kendaraan berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu perdebatan," ujar Djoko, dalam keterangan tertulisnya dikutip (1/2/2025).
HNW mengaku tak mempersoalkan adanya wacana tersebut. Menurutnya, masyarakat boleh bersuara tentang apa yang dirasakan.
Baca juga: Kronologi Patwal Diduga Arogan saat Kawal Mobil RI 36
"Ya monggo saja masyarakat boleh berwacana dan semuanya berhak untuk kemudian memberikan penjelasan kan yang dipentingkan itu adalah agar semuanya, bisa melaksanakan tugasnya dengan yang terbaik," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Namun, dalam kesempatan itulah HNW menyinggung adanya potensi pejabat negara bisa telat apabila tak menggunakan patwal tersebut. Ia meyakini, masyarakat juga tidak suka apabila para pejabatnya datang telat.
"Saya yakin juga warga juga tidak suka kalau kemudian rapat di lembaga-lembaga negara telat gara-gara para peserta rapat tidak bisa datang tepat waktu, karena kemacetan jalanan," ujarnya.
Baca juga: Viral, Mobil Patwal Polisi Tabrak Pemotor di Makassar
Kendati demikian, Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa patwal harus dipergunakan sebaik-baiknya. Mereka tak boleh merugikan masyarakat.
"Tentu saja patwal juga tidak boleh untuk melakukan tindakan yang dalam tanda kutip melukai warga atau melukai rakyat. Jadi semuanya perlu berlaku yang empati dan simpati. Sehingga semuanya bisa saling menghormati," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar patroli dan pengawalan (patwal) kepolisian hanya diperuntukkan bagi Presiden dan Wakil Presiden (wapres).
Hal ini karena penggunaan patwal kerap menimbulkan kecemburuan dan gesekan dengan pengguna jalan lain.
Terbaru, kendaraan Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad menggunakan patwal hingga ramai karena diduga bersikap arogan di jalan raya. Ini menuai kontroversi, sebab saat itu Raffi Ahmad sedang tidak melaksanakan tugas negara.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno menjelaskan usulan ini untuk mengurangi dampak negatif penggunaan patwal yang kerap menjadi sorotan masyarakat.
"Patroli dan pengawalan belakangan menimbulkan persepsi kurang baik dari masyarakat. Terlebih kasus iring-iringan kendaraan berpelat RI 36 yang viral di media sosial memicu perdebatan," ujar Djoko, dalam keterangan tertulisnya dikutip (1/2/2025).
(shf)
Lihat Juga :