Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional

Jum'at, 31 Januari 2025 - 19:00 WIB
loading...
Sekjen PB HMI Soroti...
Sekjen PB HMI M Jusrianto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap industri kretek nasional dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi berbasis Pancasila. FOTO/DOK.PB HMI
A A A
JAKARTA - Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Jusrianto menegaskan pentingnya perlindungan terhadap industri kretek nasional dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi berbasis Pancasila. Ia mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perencanaan pembangunan nasional yang berlandaskan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai UUD 1945.

Jusrianto menyampaikan, industri kretek memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, baik di tingkat hilir maupun sektor pertanian tembakau. Oleh karena itu, ia meminta Presiden Prabowo untuk memberikan arahan kepada kementerian dan lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri ini.

Industri kretek dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dengan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dari sektor hulu hingga hilir. Selain itu, produk kretek memiliki daya saing tinggi di pasar domestik dan internasional karena mayoritas bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

"IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan industri yang mampu memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 95% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT)," kata Jusrianto, Jumat (31/1/2025).

Namun, ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi industri kretek nasional, di antaranya kenaikan tarif cukai yang terus berlangsung setiap tahun, tidak seimbang dengan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Hal ini berdampak pada keberlangsungan industri, terutama bagi pabrik rokok kecil yang kesulitan bersaing akibat beban cukai yang semakin berat. Kemudian, maraknya rokok ilegal, regulasi ketat yang diterapkan pemerintah telah mendorong munculnya rokok ilegal atau rokok polos. Peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan industri legal, tetapi juga mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara dari cukai.

Tantangan selanjutnya adalah persaingan dengan rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik yang seluruh bahan bakunya diimpor semakin mengancam industri kretek nasional. Produk ini juga cenderung berbasis teknologi tinggi dan tidak banyak menyerap tenaga kerja, berbeda dengan industri kretek yang lebih padat karya. Padatnya regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang mengatur industri kretek, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Banyaknya regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak industri dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.

Jusrianto mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan industri kretek nasional yang komprehensif. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mengakomodasi kepentingan sektor hulu dan hilir guna menciptakan kepastian usaha dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

"Diperlukan kepastian hukum dan arah kebijakan yang jelas agar industri kretek dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," katanya.

Dengan tantangan yang semakin kompleks, Jusrianto berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi dan mengembangkan industri kretek nasional sebagai bagian penting dari ekonomi Indonesia.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
6 Juta Pekerja Rokok...
6 Juta Pekerja Rokok Terancam di PHK, Wamenaker: Kebijakan Harus Berpihak pada Rakyat
Mari Elka Pangestu Ungkap...
Mari Elka Pangestu Ungkap Indonesia Pernah Menang Lawan AS di WTO soal Larangan Kretek
Tarif Cukai Rokok Tak...
Tarif Cukai Rokok Tak Naik, ke Mana Peta Jalan?
Potret Buram Rokok Ilegal...
Potret Buram Rokok Ilegal di Indonesia
Regulasi Ketat Industri...
Regulasi Ketat Industri Rokok Picu Kekhawatiran
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Rekomendasi
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
RPN dan BPDP Latih Keterampilan...
RPN dan BPDP Latih Keterampilan Panen Sawit Rakyat di Sumsel
Berita Terkini
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Tilep Rp2 Miliar, Mantan...
Tilep Rp2 Miliar, Mantan Ketua PN Kudus Dipecat
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Infografis
7 Tantangan Zohran Mamdani...
7 Tantangan Zohran Mamdani Memimpin Kota New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved