KKP Amankan Dua Kapal Ikan yang Langgar Ketentuan Alat Penangkap Ikan

Jum'at, 31 Januari 2025 - 17:30 WIB
loading...
A A A
Setelah dilakukan pemeriksaan, kapal ikan tersebut bukan kapal ikan asing Taiwan yang seperti diberitakan tapi kapal Ikan Indonesia buatan luar negeri dan memiliki perizinan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang diterbitkan oleh KKP bernomor 33.24.0001.114.67968 dan 33.24.0001.114.67967.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap alat tangkap. Alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB)/pukat udang, namun dalam praktik penangkapan dan operasionalnya kapal tersebut tidak menggunakan Turtle Excluder Device (TED) dan tidak menggunakan pemberat, serta mata jaringnya lebih kecil dari ketentuan yang seharusnya lebih dari 2 inchi namun ditemukan hanya 1,5 inch. Dilanjutkan dengan pemeriksaan ikan hasil tangkapan terbukti ikan yang ditangkap lebih banyak dari pada udang yang menjadi tangkapan utama. Dengan kata lain, kapal tersebut berubah fungsi menjadi kapal pukat ikan yang seharusnya Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB)/pukat udang.

“Kapal-kapal tersebut memiliki izin dengan alat tangkap Jaring Hela Udang Berkantong (JHUB), modus mereka melakukan modifikasi dengan mengecilkan mesh size bagian kantong yaitu 1,5 inch dari seharusnya yaitu lebih dari 2 inch,” ujar Ipunk.

Terhadap pelanggaran yang dilakukan kedua kapal tersebut, Direktorat Jenderal PSDKP akan mengenakan sanksi administratif dan memberikan rekomendasi kepada Direktur Jenderal Perikanan Tangkap untuk meninjau kembali perizinannya.

Melengkapi pernyataan Ipunk, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Lotaria Latif, terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kapal tersebut, Tim DJPT akan menindaklanjuti rekomendasi dari Ditjen PSDKP untuk pembekuan periziannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Momen Haru Anak Korban...
Momen Haru Anak Korban Pesawat ATR Bacakan Puisi dan Doakan Jenazah Ayahnya
Serap 17 Ribu Tenaga...
Serap 17 Ribu Tenaga Kerja, Prabowo Minta Pembangunan Kampung Nelayan Dipercepat
Selain Dorong Ekonomi...
Selain Dorong Ekonomi Biru, KKP Berkomitmen Jaga Laut demi Generasi Mendatang
Karier Komjen Rudy Heriyanto,...
Karier Komjen Rudy Heriyanto, Jenderal Bintang 3 Non Akpol dari Reserse ke Birokrasi
KKP Segel Unit Pengolahan...
KKP Segel Unit Pengolahan Ikan Tak Sesuai Ketentuan di Ambon
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Rekomendasi
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Oarfish, Ikan Kiamat...
Oarfish, Ikan Kiamat yang Dikaitkan dengan Bencana Alam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved