Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Mahfud MD: Tunggu Keputusan Presiden
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah masih terus mencari dasar hukum pemulangan WNI mantan ISIS ke Indonesia. Sebab, dua perdebatan mengemuka di masyarakat apakah mereka dibolehkan pulang atau tidak. (Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Masih Cari Dasar Hukum Pemulangan WNI Eks ISIS
"Ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu virus. Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syansudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2/2020). ( Baca Juga: (Baca juga: PKS Ingatkan Tak Anggap Remeh Eks Anggota ISIS)
Mantan Ketua MK itu pun menegaskan, pemulangan para WNI eks ISIS itu menunggu keputusan presiden. Termasuk pernyataan Presiden yang menolak dipulangkan juga menjadi pertimbangan pemerintah. ”Pastilah (pernyataan Presiden) menjadi dasar untuk dibahas pasti. Nanti kan akan dibahas di situ," katanya.
"Ada yang mengatakan itu tidak boleh dipulangkan karena itu virus. Ada yang mengatakan seperti Pak Din Syansudin, Komnas HAM mengatakan itu tugas negara untuk memulangkan mereka," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/2/2020). ( Baca Juga: (Baca juga: PKS Ingatkan Tak Anggap Remeh Eks Anggota ISIS)
Mantan Ketua MK itu pun menegaskan, pemulangan para WNI eks ISIS itu menunggu keputusan presiden. Termasuk pernyataan Presiden yang menolak dipulangkan juga menjadi pertimbangan pemerintah. ”Pastilah (pernyataan Presiden) menjadi dasar untuk dibahas pasti. Nanti kan akan dibahas di situ," katanya.
(cip)