Fraksi Nasdem Terima Audiensi dari Forkopi, Rachmat Gobel Ingin Koperasi Diperkuat

Jum'at, 31 Januari 2025 - 09:59 WIB
loading...
A A A
Pertama, definisi koperasi yang lebih kuat. Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong.

Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama. Kemudian Forkopi mengusulkan, agar Memperluas Usaha Simpan Pinjam

Dalam rangka memperkuat peran koperasi sesuai amanat TAP MPR No. 16/1998 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023, Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas, termasuk memungkinkan koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap.

Ketiga, Menegaskan Asas Koperasi: Kekeluargaan dan Gotong-Royong. Forkopi menekankan bahwa koperasi harus berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong-royong, bukan sekadar demokrasi ekonomi yang tanpa batas. Hal ini bertujuan untuk memastikan koperasi tetap mengakar pada budaya ekonomi masyarakat Indonesia.

Keempat, Pendidikan Koperasi dari SD hingga Perguruan Tinggi. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan koperasi, Forkopi mengusulkan agar pendidikan perkoperasian dimasukkan dalam kurikulum nasional dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Pemerintah juga diharapkan membentuk Dewan Nasional Literasi Perkoperasian guna memantau dan mengevaluasi strategi literasi koperasi secara berkelanjutan.

Kelima, Insentif Pajak bagi Koperasi. Sebagai pelaku ekonomi yang langsung melayani masyarakat di akar rumput, koperasi perlu mendapatkan insentif perpajakan untuk mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan mereka di tengah persaingan ekonomi yang semakin ketat.

Keenam, Kepengurusan Koperasi Tidak Dibatasi Periode. Berbeda dengan jabatan politik, kepengurusan koperasi bergantung pada kepercayaan anggota. Oleh karena itu, Forkopi mengusulkan agar periode kepengurusan koperasi tidak dibatasi, sehingga anggota dapat terus memilih pengurus yang dianggap mampu menjalankan koperasi dengan baik.

Ketujuh, Hak Milik atas Tanah bagi Koperasi. Forkopi menekankan bahwa koperasi secara umum harus dapat memiliki hak milik atas tanah, tidak hanya terbatas pada koperasi pertanian. Usulan ini didasarkan pada yurisprudensi yang memberikan hak milik tanah kepada organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Kedelapan, Digitalisasi Koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK). Sejalan dengan perkembangan teknologi, Forkopi mengusulkan penerapan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK) untuk meningkatkan layanan koperasi secara digital. Sistem ini mencakup Aspek kelembagaan dan aspek usaha.

Kemudian, Koperasi Syariah Tidak Dikategorikan Sebagai Gadai. Forkopi mengusulkan agar transaksi rahn atau pembiayaan dengan jaminan emas dalam koperasi syariah tidak dikategorikan sebagai gadai, karena layanan ini bersifat close loop yang berbeda dari sistem gadai konvensional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Prosesi Militer Iringi...
Prosesi Militer Iringi Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata
Melayat ke Rumah Duka,...
Melayat ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Rachmat Gobel sebagai Pribadi yang Baik dan Pekerja Keras
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Laporan Menkop ke Prabowo:...
Laporan Menkop ke Prabowo: 15.845 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, 19 Ribu Masih Dibangun
Rachmat Gobel Meninggal...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Menaker: Figur Teladan dalam Mengelola Perusahaan
Mengenang Rachmat Gobel,...
Mengenang Rachmat Gobel, Zulkifli Hasan: Indonesia Kehilangan Sosok Pejuang
Rekomendasi
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Serangan Balasan Iran...
Serangan Balasan Iran Diklaim Tewaskan 3 Tentara AS dan Hancurkan Sistem Rudal HIMARS
BSI Scholarship Pelajar...
BSI Scholarship Pelajar 2026 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Ungkap Asal Usul Ide...
Ungkap Asal Usul Ide KDMP, Prabowo: Agar Rakyat Tak Terjerat Lintah Darat
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Pakar: Penanganan Kasus...
Pakar: Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Jadi Ujian Besar bagi Kejagung
Analisis Kritis dan...
Analisis Kritis dan Metodologis Terkait Dugaan Under-Invoicing di Sektor Sawit
Soal Sosok Konglomerat...
Soal Sosok Konglomerat Tan Kian di Kasus Febrie Adriansyah, Polri: Saksi, Bukan Ditahan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved