Menelisik 100 Hari Kinerja Kabinet Prabowo-Gibran Bidang Pendidikan dan Pertahanan
Senin, 27 Januari 2025 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, anggaran sebesar itu cukup untuk meningkatkan kualitas guru atau dosen, mempertajam kurikulum, meningkatkan prasarana dan prasarana pendidikan (gedung belajar/kuliah, laboratorium, dan perpustakaan), dan update sistem pendidikan.
Untuk itu, dia mendorong bidang pendidikan dapat mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas. Anggaran tersebut tidak sekadar untuk pemerataan pendidikan, tapi sudah pada peningkatan kualitas pendidikan untuk mencapai generasi emas 2045.
“Berbeda halnya di bidang pertahanan, tidak ada program populis yang masuk pada 100 hari. Hal ini terjadi bisa saja karena tidak ada program di bidang pertahanan yang dapat diwujudkan dalam waktu 100 hari,” katanya.
Dia mengungkapkan hal itu kiranya menjadi penyebab pimpinan tertinggi di bidang pertahanan tidak mendapat penilaian terbaik kinerjanya dalam 100 hari kerjanya. Selain itu, anggaran di bidang pertahanan juga relatif kecil. Anggaran 2025 hanya Rp165,16 triliun.
Padahal, ujar dia, bidang pertahanan membutuhkan anggaran Rp353,52 trilun. Jadi anggaran bidang pertahanan tidak sampai 50 persen dari yang dibutuhkan pada 2025.
Padahal, lanjut dia, bidang pertahanan memerlukan anggaran yang besar untuk pengadaan alutsista, pemeliharaan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, dan pembangunan sarana prasarana pertahanan. Bahkan yang lebih penting peningkatan gaji prajurit yang masih memprihatinkan.
“Jadi, kalau bidang pertahanan ingin dapat dibanggakan, maka setidaknya kesejahteraan prajurit dapat ditingkatkan. Hal ini akan dapat meningkatkan moral prajurit sehingga dapat menutupi kekurangcanggihan alutsista yang dimiliki,” ungkapnya.
Selain itu, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini mengatakan, TNI harus terdepan dalam menjaga demokrasi di Tanah Air. Untuk itu, TNI idealnya tidak menyentuh kehidupan sipil, sebagaimana ditanamkan sebagai prajurit profesional.
“Karena itu, sudah seharusnya TNI menolak untuk mengisi pos-pos yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tupoksi) sipil. Dengan begitu TNI sudah menjaga dan tidak masuk ke ranah sipil,” pungkasnya.
Untuk itu, dia mendorong bidang pendidikan dapat mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas. Anggaran tersebut tidak sekadar untuk pemerataan pendidikan, tapi sudah pada peningkatan kualitas pendidikan untuk mencapai generasi emas 2045.
“Berbeda halnya di bidang pertahanan, tidak ada program populis yang masuk pada 100 hari. Hal ini terjadi bisa saja karena tidak ada program di bidang pertahanan yang dapat diwujudkan dalam waktu 100 hari,” katanya.
Dia mengungkapkan hal itu kiranya menjadi penyebab pimpinan tertinggi di bidang pertahanan tidak mendapat penilaian terbaik kinerjanya dalam 100 hari kerjanya. Selain itu, anggaran di bidang pertahanan juga relatif kecil. Anggaran 2025 hanya Rp165,16 triliun.
Padahal, ujar dia, bidang pertahanan membutuhkan anggaran Rp353,52 trilun. Jadi anggaran bidang pertahanan tidak sampai 50 persen dari yang dibutuhkan pada 2025.
Padahal, lanjut dia, bidang pertahanan memerlukan anggaran yang besar untuk pengadaan alutsista, pemeliharaan alutsista, pembangunan rumah dinas prajurit, dan pembangunan sarana prasarana pertahanan. Bahkan yang lebih penting peningkatan gaji prajurit yang masih memprihatinkan.
“Jadi, kalau bidang pertahanan ingin dapat dibanggakan, maka setidaknya kesejahteraan prajurit dapat ditingkatkan. Hal ini akan dapat meningkatkan moral prajurit sehingga dapat menutupi kekurangcanggihan alutsista yang dimiliki,” ungkapnya.
Selain itu, Mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini mengatakan, TNI harus terdepan dalam menjaga demokrasi di Tanah Air. Untuk itu, TNI idealnya tidak menyentuh kehidupan sipil, sebagaimana ditanamkan sebagai prajurit profesional.
“Karena itu, sudah seharusnya TNI menolak untuk mengisi pos-pos yang berkaitan dengan tugas dan fungsi (tupoksi) sipil. Dengan begitu TNI sudah menjaga dan tidak masuk ke ranah sipil,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :