Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Tersangka Kasus Impor Gula, Ini Penampakannya
Rabu, 22 Januari 2025 - 16:38 WIB
loading...
Kejagung menyita dua mobil mewah milik Dirut PT Duta Sugar Internasional Hendrogiarto Antonio Tiwow yang menjadi salah satu tersangka kasus korupsi impor gula. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit mobil mewah milik Direktur Utama (Dirut) PT Duta Sugar Internasional (DSI) Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT). Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penyitaan tersebut dilakukan dari rumah tersangka HAT di Jakarta pada Selasa (21/1/2025) kemarin.
Baca juga: Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng
“Benar penyidik melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil tersangka HAT,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dari foto yang diterima, kedua mobil mewah yang disita itu adalah Mercedes-Benz C300 dengan pelat nomor B-1019-OQ dan Chery Omoda 4 dengan pelat nomor B-1749-SNR.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penyitaan tersebut dilakukan dari rumah tersangka HAT di Jakarta pada Selasa (21/1/2025) kemarin.
Baca juga: Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng
“Benar penyidik melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil tersangka HAT,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Dari foto yang diterima, kedua mobil mewah yang disita itu adalah Mercedes-Benz C300 dengan pelat nomor B-1019-OQ dan Chery Omoda 4 dengan pelat nomor B-1749-SNR.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta.
Lihat Juga :