Menteri KKP Minta Pagar Laut Tak Dicabut, Forum Kebangsaan: TNI AL atas Perintah Presiden
loading...
A
A
A
Sony menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif TNI AL dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat nelayan. Menurutnya, TNI AL tidak hanya menjalankan tugas pertahanan, tetapi juga berkontribusi besar dalam memastikan akses masyarakat terhadap sumber daya laut secara adil dan merata.
"Nelayan adalah bagian penting dari perekonomian dan kedaulatan bangsa. Jika TNI AL tidak bertindak melindungi mereka dari berbagai praktik yang merugikan, siapa lagi yang akan peduli terhadap nasib mereka?" tanya Sony.
Ia mengingatkan bahwa menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan koordinasi antarlembaga negara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional.
"Forum Kebangsaan Banten berdiri bersama TNI AL dalam menjalankan tugas mulia mereka. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang merusak harmoni dan menyulitkan sinergi antara lembaga negara," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar bambu misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, tidak buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua sudah ketahuan siapa yang nanem kan lebih mudah. Nyabut kan gampang ya," kata Wahyu Trenggono.
Ia mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya dan proses hukum selesai, maka baru dilakukan pencabutan pagar laut.
"Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelah dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan," katanya.
"Nelayan adalah bagian penting dari perekonomian dan kedaulatan bangsa. Jika TNI AL tidak bertindak melindungi mereka dari berbagai praktik yang merugikan, siapa lagi yang akan peduli terhadap nasib mereka?" tanya Sony.
Ia mengingatkan bahwa menjaga kedaulatan dan kehormatan bangsa adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dan koordinasi antarlembaga negara. Ia menekankan pentingnya kolaborasi yang harmonis untuk menyelesaikan berbagai persoalan nasional.
"Forum Kebangsaan Banten berdiri bersama TNI AL dalam menjalankan tugas mulia mereka. Kami mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang merusak harmoni dan menyulitkan sinergi antara lembaga negara," katanya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono meminta pagar bambu misterius yang terpasang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten, tidak buru-buru dicabut. Permintaan ini disampaikan untuk mempermudah proses penyelidikan terkait pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut.
Hal itu disampaikan Wahyu Trenggono usai melakukan aksi pembersihan sampah plastik di kawasan Pantai Kedonganan, Kuta, Badung, Bali, Minggu (19/1/2025). Menurutnya, bambu yang terpasang sebagai bambu merupakan barang bukti.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalua sudah ketahuan siapa yang nanem kan lebih mudah. Nyabut kan gampang ya," kata Wahyu Trenggono.
Ia mengaku sudah mengetahui dari pemberitaan mengenai pencabutan pagar laut misterius di Tangerang oleh TNI Angkatan Laut. Padahal, kata Wahyu, semestinya pagar itu biarkan dulu sebagai barang bukti. Setelah diketahui pemiliknya dan proses hukum selesai, maka baru dilakukan pencabutan pagar laut.
"Seperti kemarin misalnya saya mendengar berita ada pembongkaran oleh institusi Angkatan Laut, saya nggak tahu, harusnya itu barang bukti, setelah dari hukum terdeteksi, terbukti, dari proses hukum, baru dilakukan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :