DPR Dengar Banyak Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Rumah Sakit untuk Rawat Inap
Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:07 WIB
loading...
A
A
A
"Menurut saya, sungguh tidak tepat kalau kemudian Menteri Kesehatan menurunkan kualitas layanan kesehatan gara-gara besar dan kecilnya iuran BPJS," tuturnya.
Baca juga: Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Dia mengaku paham ada defisit antara besarnya iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan dengan tagihan layanan kesehatan dari rumah sakit dan BPJS, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar masyarakat.
"Negara enggak boleh kemudian memperlakukan rakyatnya dalam konteks hak dasar itu bicara untung rugi, enggak boleh. Karena kalau negara dalam konteks hak dasar bicara untung rugi, itu berarti negara mengajak berbisnis dengan rakyatnya," Ttgas Zainul.
"Nah itulah mengapa kita sangat menyesalkan statement dari Pak Menkes yang kemudian sempat mewacanakan peserta BPJS disarankan untuk menambah asuransi untuk meng-cover kekurangan layanan BPJS. Menurut saya itu kurang tepat, kenapa? Karena ya memang desain awal BPJS itu JKN ini, itu adalah memang diperuntukkan untuk memenuhi hak dasar rakyat dalam hal kesehatan," pungkasnya.
Baca juga: Terungkap Pegawai BPJS Kesehatan Pakai Asuransi Swasta Sudah Kebiasaan Lama
Dia mengaku paham ada defisit antara besarnya iuran BPJS Kesehatan yang dikenakan dengan tagihan layanan kesehatan dari rumah sakit dan BPJS, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar masyarakat.
"Negara enggak boleh kemudian memperlakukan rakyatnya dalam konteks hak dasar itu bicara untung rugi, enggak boleh. Karena kalau negara dalam konteks hak dasar bicara untung rugi, itu berarti negara mengajak berbisnis dengan rakyatnya," Ttgas Zainul.
"Nah itulah mengapa kita sangat menyesalkan statement dari Pak Menkes yang kemudian sempat mewacanakan peserta BPJS disarankan untuk menambah asuransi untuk meng-cover kekurangan layanan BPJS. Menurut saya itu kurang tepat, kenapa? Karena ya memang desain awal BPJS itu JKN ini, itu adalah memang diperuntukkan untuk memenuhi hak dasar rakyat dalam hal kesehatan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :