Kasus Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Tiba di Bandara Halim Langsung Dibawa ke Kejagung

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:33 WIB
loading...
Kasus Ronald Tannur,...
Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2025). Dia ditangkap terkait kasus vonis bebas Ronald Tannur. Rudi langsung dibawa ke Kejagung. Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Rudi dijemput tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta.

Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar pukul 16.46 WIB, Selasa (14/1/2025). Dia masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi tak diborgol oleh tim penyidik.

Baca juga: Kejagung: Mantan Ketua PN Surabaya Diberi 20.000 Dolar Singapura oleh Ibu Ronald Tannur

Rudi yang mengenakan masker tak menjawab apa pun pernyataan dari awak media. Selanjutnya dia bersama tim penyidik menumpang mobil Toyota Hiace B 7196 JDA menuju Kejagung di Jakarta Selatan.

Kejagung mengungkap Rudi mendapat jatah suap untuk mengurus vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Rudi menerima 20.000 dolar Singapura dari ibu Gregorius Ronald Tannur melalui hakim PN Surabaya yang menyidangkan perkara Ronald Tannur, Erintuah Damanik.

"Uang 20.000 SGD untuk Ketua Pengadilan Negeri Surabaya," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Kamis (9/1/2025) lalu.

Namun, Harli mengungkap jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.

"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang saksi Erintuah Damanik," kata Harli.

Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.

"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar," kata Harli.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Tahan Bupati Kuansing...
KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Rekomendasi
Kisah Nabi Muhammad...
Kisah Nabi Muhammad SAW Sujud Sangat Lama, Ternyata Ini Penyebabnya
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Berita Terkini
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Infografis
Kapal Induk Kedua Tiba...
Kapal Induk Kedua Tiba di Timur Tengah, AS Serius Ancam Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved