Pemindahan ASN ke IKN Jangan Terburu-buru, DPR Minta Tunggu Arahan Prabowo

Senin, 13 Januari 2025 - 08:17 WIB
loading...
A A A
"Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh kelurganya," terangnya.

Menurut Gus Ali, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental. “Akan lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara," kata Gus Ali.

Gus Ali mencontohkan Ibu Kota Baru Korea Selatan dari Kota Seoul ke Sejong, dan Myanmar dari Kota Yangon ke Ibu Kota Baru Naypyidaw. Dua Ibu Kota negara tetangga ini, menurutnya, sepi penghuni.

"Para pegawai pemerintah enggan pindah karena dianggap kurang menopang berbagai aktivitas strategis dan terbatasnya akses publik serta keterpenuhan kebutuhan ekonomi, sosial, budaya," ucapnya.

Kendati demikian, Gus Ali menilai, rencana Presiden Prabowo berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi merupakan langkah strategis dan visioner. "Mestinya menteri-menteri berpikir realistis dan lebih matang. Apalagi APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0873 seconds (0.1#10.173)