Presidential Threshold Dihapus MK, Burhanuddin Muhtadi: Jangan Terlalu Euforia Dulu

Minggu, 12 Januari 2025 - 17:57 WIB
loading...
Presidential Threshold...
Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi (dua dari kanan) meminta DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres) meski Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Pendiri Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi meminta DPR untuk menetapkan batas maksimum pendaftaran peserta pemilihan presiden (pilpres) meski Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden ( presidential threshold ). Menurutnya, syarat batas maksimum pendaftaran capres itu ditujukan agar munculnya kandidat alternatif.

Untuk itu, ia meminta agar DPR membuat aturan syarat batas maksimum pendaftaran capres. Usulan itu dilontarkan Burhanuddin dalam diskusi yang digelar Integrity bertajuk "Kontroversi Pilpres Pasca Pembatalan Syarat Ambang Batas Oleh MK," di Diskusi Coffe, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2025).

"Jadi poin saya, putusan MK ini kita jangan terlalu euforia dulu. Kita minta, Mbak Luluk dan teman-teman DPR dan pemerintah untuk menunaikan kewajibannya yaitu jangan sekadar batas minimum pencalonan yang selama ini mereka urusi, tetapi batas atasnya," tutur Burhanuddin.

Baca juga: Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus



Dengan adanya ambang batas maksimum, ia menilai, ruang gerak partai peserta pemilu akan terbatas dalam mengusung figur. Dengan demikian, ia meyakini peluang lahirnya kandidat alternatif semakin lebar.

Baca juga: Presidential Threshold Dihapus MK, PKB Ungkap Ada Potensi Syarat Parpol Peserta Pemilu Dipersulit

"Kalau misalnya batas atas dipatok maksimum misalnya 40-50%, itu masih membuka kemungkinan calon-calon yang lain. (Batas maksimum itu) supaya ada calon alternatif, dan itu tugas DPR dan pemerintah sebagai pembentuk UU," katanya.

Menurutnya, ambang batas maksimum ini perlu diatur oleh DPR, bukan ditempuh dengan gugatan uji materi ke MK. "Jangan kita terus-menerus berharap sama kebaikan MK. Karena kalau kita terus-menerus berharap sama MK itu selemah-lemahnya iman. Kita kan berharap sama DPR," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved