PKS Kritik Penjelasan Menag Soal Polemik RUU Ciptaker Terkait Pesantren

Rabu, 02 September 2020 - 09:49 WIB
loading...
A A A
Bukhori menganggap, kendati di dalam UU Pesantren tidak mengatur terkait sanksi, apabila ada pihak yang mempersoalkan pendirian pesantren, sangat mungkin pihak ini merujuk pada UU Sisdiknas. Sedangkan apabila UU Sisdiknas ini berhasil diubah melalui RUU Cipta Kerja, konsekuensinya adalah ulama atau kiai yang mendirikan ponpes tanpa izin bisa dikriminalisasi.

(Baca juga: Ketika Seorang Istri Menjadi Tulang Punggung Keluarga, Bolehkah? ).

Sebab, lanjut dia, dalam UU Pesantren tidak ada ketentuan yang mengatur sanksi terkait pesantren yang tidak memiliki izin sehingga ketentuan mengenai sanksi akhirnya merujuk pada UU Sisdiknas. Bukhori mengatakan, Menag Fachrul Razi jangan lupa bahwa terdapat asas hukum lain yang berbunyi 'Lex Posterior Derogat Legi Priori' yang berarti bahwa hukum yang terbaru (Lex Posterior) mengesampingkan hukum yang lama (Lex Prior).

"Artinya, apabila Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan tanpa adanya perbaikan terhadap Pasal 71 UU Sisdiknas versi RUU Cipta Kerja, khususnya perihal sanksi, maka posisi lembaga pendidikan, khususnya pesantren yang tidak memiliki izin berpotensi dikriminalisasi melalui pasal tersebut. Oleh karena itu, terkait pendirian pesantren saya mengusulkan agar bisa dikecualikan dari sanksi pidana atau penjara," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Matahari Tepat di Atas...
Matahari Tepat di Atas Kakbah pada 15—16 Juli, Menag Ajak Pastikan Ketepatan Arah Kiblat
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rekomendasi
345 Karateka Ambil Bagian...
345 Karateka Ambil Bagian di Kejuaraan Porkot Jakarta Pusat 2026, Ajang Seleksi Bibit Atlet Porprov
Elma Agustin Buka Suara...
Elma Agustin Buka Suara Soal Tak Diajak Reuni Princess, Singgung Cara Komunikasi
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
Berita Terkini
Mantan Ketua MK Sebut...
Mantan Ketua MK Sebut Kondisi Indonesia Suram: Hukum Sangat Tajam ke Bawah, tapi Tumpul ke Atas
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved