Imigrasi Tangkap Warga Negara Amerika Serikat Buronan US Marshals, Ini Kronologinya

Kamis, 09 Januari 2025 - 18:30 WIB
loading...
Imigrasi Tangkap Warga...
Imigrasi menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu lantaran terjerat kasus kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak Amerika Serikat lantaran terjerat kasus kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, dan kepemilikan pornografi anak.

"Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat Kedutaan Besar AS perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara AS atas nama TJC," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).

Menurut Yuldi, setelah dilakukan penelusuran, yang bersangkutan sudah berada di Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal tersebut berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279, penerbangan dari Malaysia. "Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

Pada tanggal 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat keputusan tindak administratif keimigrasian berupa pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang dilakukan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang bersangkutan berada di Tangerang, Banten.

Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, tim penyidik mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara AS atas nama TJC melalui aplikasi Molina dengan alamat di Tangerang.

"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Direktorat Izin Tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal dan memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang diajukan," ujarnya.



TJC, menurut Yuldi, kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di Kantor Imigrasi Tangerang. "Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat tersebut atas nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat Wasdakim dan dilakukan pendetensian guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
AS Siap Mulai Lagi Perang...
AS Siap Mulai Lagi Perang dan Terapkan Kembali Blokade Jika Iran Tidak Patuh
Rekomendasi
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved