Menimbang Omnibus Law Cipta Kerja
Rabu, 02 September 2020 - 08:08 WIB
loading...
A
A
A
Statistik ini merupakan peluang juga tantangan. Tantangannya ialah ancaman demografi akan timbul jika tumpuan ekonomi terlalu bergantung pada konsumsi rumah tangga dan pembukaan akses lapangan kerja formal, terlebih pada sektor informal.
Meski disambut getir beberapa kalangan, ini bisa diatasi dengan melibatkan publik dalam perumusan RUU Cika. Perdebatan RUU Cika harus terbuka pada ragam pendekatan, tidak melulu ekonomi. Persoalan peningkatan pengangguran terdidik setiap tahun dan minimnya penyerapan tenaga kerja perlu untuk dibahas—mengingat sebagian angkatan kerja berada di sektor informal yang minim perlindungan.
Saat mengkaji kebijakan secara keseluruhan—kita mampu melebarkan ‘boundary of thinking’ (meluaskan cakrawala pikir)—maka wacana yang semula terabaikan bisa menjadi alternatif. Perundangan ketenagakerjaan bersifat sistemis, satu aspek bisa jadi berkaitan dengan lainnya.
Perhatian kita sebaiknya difokuskan untuk memetakan keterkaitan aspek dalam RUU Cika dengan menggambarkan ‘big picture’/peta besar—memadukan ragam kacamata—bukan hanya dengan satu kacamata dominan.
Peluang harapan dapat dipetakan dengan merunut faktor penghambat penciptaan lapangan kerja. Pertanyaan penting perhitungan harapan dan peluang, sekaligus tantangan pascapandemi Covid-19 adalah regulasi apa yang diproyeksikan pemerintah dan jajarannya untuk mengatasi imbas negatif pandemi Covid-19 secara ekonomi politik, sosial, dan budaya.
Meski disambut getir beberapa kalangan, ini bisa diatasi dengan melibatkan publik dalam perumusan RUU Cika. Perdebatan RUU Cika harus terbuka pada ragam pendekatan, tidak melulu ekonomi. Persoalan peningkatan pengangguran terdidik setiap tahun dan minimnya penyerapan tenaga kerja perlu untuk dibahas—mengingat sebagian angkatan kerja berada di sektor informal yang minim perlindungan.
Saat mengkaji kebijakan secara keseluruhan—kita mampu melebarkan ‘boundary of thinking’ (meluaskan cakrawala pikir)—maka wacana yang semula terabaikan bisa menjadi alternatif. Perundangan ketenagakerjaan bersifat sistemis, satu aspek bisa jadi berkaitan dengan lainnya.
Perhatian kita sebaiknya difokuskan untuk memetakan keterkaitan aspek dalam RUU Cika dengan menggambarkan ‘big picture’/peta besar—memadukan ragam kacamata—bukan hanya dengan satu kacamata dominan.
Peluang harapan dapat dipetakan dengan merunut faktor penghambat penciptaan lapangan kerja. Pertanyaan penting perhitungan harapan dan peluang, sekaligus tantangan pascapandemi Covid-19 adalah regulasi apa yang diproyeksikan pemerintah dan jajarannya untuk mengatasi imbas negatif pandemi Covid-19 secara ekonomi politik, sosial, dan budaya.
Lihat Juga :