Sidang Etik, 5 Anggota Polisi Akui Peras Penonton DWP tapi Berkelit soal Tanggung Jawab
Jum'at, 03 Januari 2025 - 13:15 WIB
loading...
A
A
A
"Lihat proses persidangan dua momen ini ya, tanggal 31 (Desember 2024) sama (2 Januari 2025) ini, Propam detail untuk membongkar semuanya, ya detail alur uang, alur perintah, alur pertanggung jawaban, dan lain-lain. Ya, banyak terduga yang mencoba menutup itu semua," katanya.
Baca juga: Dipecat, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton Konser DWP
"Tapi Propam cukup jeli ya membongkar itu semua. Oleh karenanya Kompolnas berpesan kepada seluruh anggota kepolisian, jangan ya punya niat lagi untuk melakukan hal yang sama atau melakukan perbuatan tercela yang lain. Sekali Anda masuk ke Propam dan diawasi oleh Kompolnas dan diawasi oleh seluruh masyarakat, Anda enggak akan bisa lepas," sambungnya.
Bahkan, kata Anam, meskipun tiga dari 18 anggota Polri mengajukan banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tidak akan mengurangi ketelitian Divpropam Polri.
"Mau Anda disidang pertama maupun banding. Jadi jangan terus merasa pede (percaya diri), ya nanti ini akan gampang diaturlah ini dan sebagainya dan sebagainya, enggak. Ya, momen saat ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupin," katanya.
Baca juga: Dipecat, AKP Yudhy Terbukti Turun Langsung Peras Penonton Konser DWP
"Tapi Propam cukup jeli ya membongkar itu semua. Oleh karenanya Kompolnas berpesan kepada seluruh anggota kepolisian, jangan ya punya niat lagi untuk melakukan hal yang sama atau melakukan perbuatan tercela yang lain. Sekali Anda masuk ke Propam dan diawasi oleh Kompolnas dan diawasi oleh seluruh masyarakat, Anda enggak akan bisa lepas," sambungnya.
Bahkan, kata Anam, meskipun tiga dari 18 anggota Polri mengajukan banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), tidak akan mengurangi ketelitian Divpropam Polri.
"Mau Anda disidang pertama maupun banding. Jadi jangan terus merasa pede (percaya diri), ya nanti ini akan gampang diaturlah ini dan sebagainya dan sebagainya, enggak. Ya, momen saat ini tidak ada yang bisa ditutup-tutupin," katanya.
(abd)
Lihat Juga :