Sidang Etik Polri Gali Dalang Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Kamis, 02 Januari 2025 - 12:07 WIB
loading...
Sidang Etik Polri Gali...
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam menyatakan, sidang etik Polri juga menggali dalang dugaan pemerasan terhadap WN Malaysia. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) Mohammad Choirul Anam mengapresiasi sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di Jakarta. Sebab, sidang etik juga menggali dalang atau otak di balik pemerasan tersebut.

"Jadi sidang kemarin itu menurut saya satu role model yang baik untuk menelusuri sidang-sidang berikutnya. Dan ini kami apresiasi kepada propam," kata Anam di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

"Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan, artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara. Termasuk juga siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintah, siapa yang diperintah," sambungnya.



Anam mengatakan, sidang etik tersebut juga menggali akhir dari pemerasan, atau kepada siapa dana tersebut disetorkan.

"Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 (Desember) siapa, 14 siapa, 15 siapa, melakukan apa, termasuk juga akhir pertanggungjawaban," katanya.

"Termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya, berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai dititipkan kemana dan sebagainya," sambungnya.

Hal ini diketahui Anam dari sidang pertama yang digelar pada Selasa, 31 Desember 2024 pukul 11.00 WIB hingga Rabu, 1 Januari 2025 pukul 04.00 WIB. Sidang ini digelar terhadap mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Kanit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro.

"Oleh karenanya memang kami Kompolnas mengapresiasi profesionalitas itu. Dan penting bagi kami untuk memang mengurai itu semua, biar masalahnya terang-benderang dan ini tidak boleh terjadi lagi," katanya.

Baca juga: Daftar 22 Perwira yang Dimutasi Buntut Peras Penonton DWP, Ini Nama-Namanya

Sementara itu, anggota polisi bernisial M hari ini menjalani sidang lanjutan KKEP Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Malaysia saat gelaran DWP di Jakarta. Sebelumnya, ia telah menjalani sidang KKEP pada Selasa, 31 Desember 2024. Jadwalnya bersamaan dengan Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjunt dan Kepala Unit (Kanit) Reserse Narkoba yang belum dibeberkan identitasnya.

Bedanya, dua anggota Polri itu sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang etik. Sedangkan M belum menerima putusan, karena sidang yang dijalaninya belum rampung.

"Untuk satu (M) terduga pelanggar, sidang etik masih terus berjalan dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan dikutip, Kamis (2/1/2025).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Rekomendasi
Padi Reborn Bawa Konser...
Padi Reborn Bawa Konser 'Dua Delapan' ke Layar Lebar, Siap Manjakan Sobat Padi
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Jurnalis Argentina Dituding...
Jurnalis Argentina Dituding Jadi Pelakor, Istri Messi: Abaikan Omong Kosong Itu!
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved