Lembaga Administrasi Negara Raih Predikat Tertinggi Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024
Selasa, 31 Desember 2024 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Sah! Muhammad Taufiq Dilantik Jadi Kepala LAN
"Penguatan Indeks Reformasi Hukum menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi di Indonesia. Sistem hukum yang solid, harmonis dan partisipatif, berperan besar dalam mempercepat pelayanan publik yang lebih baik dan transparan. Selain itu, Predikat Istimewa yang diraih oleh LAN merupakan wujud komitmen LAN dalam memberikan kualitas terbaik pada setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan," jelas Tri Atmojo, Selasa (31/12/2024).
Dengan capaian ini, LAN terus mendorong inovasi dan sinergi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam melaksanakan reformasi hukum dan birokrasi.
"LAN menilai capaian ini bukanlah sebuah tujuan akhir yang hendak dicapai untuk mewujudkan reformasi hukum di lingkungan LAN, melainkan sebuah pemantik untuk terus berupaya maksimal dalam usaha kolektif mewujudkan reformasi hukum nasional," pungkasnya.
Kemenkumham sebagai instansi pemerintah yang memliki wewenang untuk melakukan penilaian IRH, pada tahun 2024 telah melakukan penilaian IRH di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh 628 instansi terdiri dari 82 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah berdasarkan portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Penguatan Indeks Reformasi Hukum menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas birokrasi di Indonesia. Sistem hukum yang solid, harmonis dan partisipatif, berperan besar dalam mempercepat pelayanan publik yang lebih baik dan transparan. Selain itu, Predikat Istimewa yang diraih oleh LAN merupakan wujud komitmen LAN dalam memberikan kualitas terbaik pada setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan," jelas Tri Atmojo, Selasa (31/12/2024).
Dengan capaian ini, LAN terus mendorong inovasi dan sinergi untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Keberhasilan ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dalam melaksanakan reformasi hukum dan birokrasi.
"LAN menilai capaian ini bukanlah sebuah tujuan akhir yang hendak dicapai untuk mewujudkan reformasi hukum di lingkungan LAN, melainkan sebuah pemantik untuk terus berupaya maksimal dalam usaha kolektif mewujudkan reformasi hukum nasional," pungkasnya.
Kemenkumham sebagai instansi pemerintah yang memliki wewenang untuk melakukan penilaian IRH, pada tahun 2024 telah melakukan penilaian IRH di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang diikuti oleh 628 instansi terdiri dari 82 Kementerian/Lembaga dan 546 Pemerintah Daerah berdasarkan portal Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
(zik)
Lihat Juga :