Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas

Selasa, 01 September 2020 - 17:29 WIB
loading...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Menkominfo, Johnny G Plate pihaknya dan Komisi I DPR bersepakat untuk tancap gas pembahasan agar target pengesahan RUU PDP menjadi UU pada minggu ke-2 November 2020 dapat terpenuhi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sembilan Fraksi di Komisi I DPR bersama dengan perwakilan pemerintah sepakat untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi ( RUU PDP ). Mereka juga bersepakat untuk tancap gas pembahasan agar target pengesahan RUU PDP menjadi UU pada minggu ke-2 November 2020 dapat terpenuhi.

“Pertama saya ucapkan terima kasih ketua, wakil ketua dan anggota Komisi I atas terselenggaranya raker Komisi I dengan agenda penyampaian pandangan fraksi. RUU PDP ini telah disampaikan Presiden kepada Ketua DPR melalui Surat Presiden (Surpres) tanggal 24 Januari 2020,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Fraksi DPR Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perlindungan Data Pribadi)

Johnny melanjutkan, Presiden Jokowi telah menugaskan Menkominfo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) untuk bersama-sama maupun sendiri-sendiri mewakili Presiden melakukan pembahasan tersebut di DPR. Pada 25 Februari, Komisi I bersama pemerintah telah melakukan rapat kerja dengan agenda penjelasan pemerintah terkait RUU PDP sebagai langkah awal penetapan RUU PDP.

Menurut Johnny, kebutuhan terhadap pengesahan RUU PDP semakin nyata. Dengan mepertimbangkan kebijakan negara-negara sahabat yang mensyaratkan negara lain termasuk Indonesia untuk memiliki UU PDP yang setara dengan negaranya untuk keperluan pemrosesan data pribadi antar negara di tingkat global maupun regional ASEAN.

“Agar dapat memberikan jaminan rasa aman dalam menggunakan berbagai platform aplikasi internet, termasuk aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya pemerintah dalam menanggulangi COVID-19,” terang Johnny.

Kemudian, sambung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem ini, masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan dan peemrintah mengucapkan terima kasih atas kesediaan dan persetujuan fraksi-fraksi di Komisi I untuk membahas RUU PDP bersama dengan pemerintah dengan berbagai catatan yang disampaikan.

“Catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan bagi kita bersama dalam pembahasan RUU PDP,” imbuhnya.

Johnny menegaskan bahwa RUU PDP ini diperlukan untuk menjamin kepentingan nasional, namun tidak terbatas pada kedaulatan negara dan perlindungan data pribadi bangsa Indonesia. Serta, insiden peretasan dan serangan siber makin masif dan penggunaaan data pribadi bangsa Indonesia tanpa izin yang semakin marak, semakin memperkuat kebutuhan perlindungan data pribadi.

“Oleh karena itu, pemerintah berharap dapat bersama DPR untuk segera tancap gas menyelesaikan RUU PDP dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dan DPR,” harap mantan Anggota Komisi XI DPR itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyampaikan bahwa, setelah mendengarkan pandangan fraksi dan jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi, dapat disimpulkan bahwa fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui dan siap melakukan pembahasan RUU PDP secara bersama-sama.

“Dengan catatan-catatan yang akan dibahas bersama dalam pembahasan RUU PDP,” katanya di kesempatan sama.

Setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) sandingan fraksi, politikus PKS ini menjelaskan bahwa pembahasan RUU PDP sudah dimulai hari ini, tanggal 1 September, dan sesuai jadwal Komisi I DPR dan pemerintah akan melakukan pembahasan sesuai jadwal tersebut yang diharapkan pada minggu ke-2 November 2020 RUU PDP ini akan bisa selesai menjadi UU PDO.

“Untuk itu, kami mohon kesediaan mitra Komisi I dari pemerintah bekerja keras sehingga pada minggu kedua November mengantarkan Pak Johnny Plate naik ke podium Paripurna lagi, karena beliau semenjak jadi menteri belum pernah bicara di sana,” harapnya. (Baca juga: Penentuan Sanksi Jadi Perdebatan di RUU Perlindungan Data Pribadi)

“Tentang mekanismenya, mekansime biasa yang sering kita lalui. Rapat-rapat akan kita sesuaikan jadwalnya dengan situasi dan waktu yang tersedia, Apakah rancangan jadwal dan mekansime RUU PDP dapat kita setujui?” tanya Kharis lalu disetujui oleh anggota dan pemerintah.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1349 seconds (0.1#10.140)