4 Fakta Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:37 WIB
loading...
4 Fakta Penetapan Tersangka...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Penetapan tersangka Hasto berkaitan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka Hasto berkaitan dengan kasus yang menjerat buronan Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ada pun dugaan keterlibatan Hasto muncul karena posisinya sebagai Sekjen PDIP, partai tempat Harun Masiku bernaung.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Ketua KPK Tepis Anggapan Politisasi

4 Fakta Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK

1. Dasar Penetapan Tersangka Hasto

KPK menyebut ada lima dasar dalam penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku. Terdapat lima hal yang terdiri dari poin a, b, c, d, dan e.
- Poin a
UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, sebagai poin pertama dasar penangkapan Hasto.

- Poin b
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Poin c
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

- Poin d
Laporan Pengembangan Penyidikan: LPP- 24/DIK. 02.01/22/12/2024 tanggal 18 Desember 2024

- Poin e
Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin. Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024

2. Dugaan Keterlibatan Hasto Dalam Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku dan sejumlah pihak lain. Dugaan korupsi ini terkait pemberian hadiah atau gratifikasi kepada Wahyu Setiawan, mantan anggota KPU periode 2017-2022.

Kemudian, berdasarkan surat perintah penyidikan yang dikeluarkan KPK pada 23 Desember 2024, disebutkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya memengaruhi Wahyu Setiawan untuk mengamankan posisi Agustiani Tio F sebagai anggota terpilih DPR periode 2019-2024.

Jika terbukti, tindakan ini melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Hasto diduga bertindak bersama-sama dengan Harun Masiku dan Agustiani Tio F dalam dugaan suap tersebut. Surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan merupakan tindak lanjut dari laporan pengembangan penyidikan nomor LPP-24/DIK tanggal 18 Desember 2024.

3. Reaksi PDIP

Menurut Juru Bicara PDIP Chico Hakim, sebenarnya sudah lama adanya upaya menjadikan Hasto sebagai tersangka. Dia menyebut dugaan politisasi hukum dalam hal ini.

Selain itu, ada indikasi usaha mengganggu PDIP. Kendati begitu, dia yakin bahwa PDIP tidak akan menyerah terhadap tekanan dan justru semakin keras melawan.

4. Hasto Liburan ke Luar Kota

Setelah penetapan tersangka oleh KPK, Hasto tidak berada di rumahnya Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

“Bapak (Hasto) rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar nggak ada orang, kita saja nggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” ujar Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP Don Bosco Wara, Selasa (24/12/2024).

Di depan kediamannya hanya terdapat Satgas Cakra Buana yang bertugas menjaga rumah Hasto. Awak media sempat menanyakan informasi mengenai kemungkinan Hasto kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta, namun tidak diketahui kejelasannya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Rekomendasi
Betrand Peto Ungkap...
Betrand Peto Ungkap Momen Canggung Ruben Onsu Bertemu Sarwendah Sebelum Berangkat Umrah
Masyarakat Indonesia...
Masyarakat Indonesia Bangun Islamic Centre Pertama dan Terbesar di Melbourne dari Eks Kantor Polisi
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Berita Terkini
Kejari Jaksel Sebut...
Kejari Jaksel Sebut Praperadilan Roy Suryo Salah Alamat
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Vonis Korupsi Chromebook, Puluhan Ojol Gelar Aksi di Luar Pengadilan
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved