PDIP Anggap Pemidanaan Hasto Dipaksakan

Selasa, 24 Desember 2024 - 22:57 WIB
loading...
PDIP Anggap Pemidanaan...
Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). FOTO/FELLDY UTAMA
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan di balik penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Hasto ditetapkan tersangka kasus suap bersama Harun Masiku.

Hal ini disampaikan Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDIP, Ronny Talapessy dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

"Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024," kata Ronny.



Ronny mengingatkan, kasus suap yang menyeret Harun Masiku telah bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap). Selain itu, kata dia, para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukumannya.

"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," ujarnya.

Cium Aroma Politisasi

PDIP mencium adanya aroma politisasi hukum di balik penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Menurut Ronny Talapessy, tekanan terhadap Hasto dimulai ketika bersuara kritis terkait kontroversi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2023 akhir. Sempat terhenti, lalu muncul lagi saat selesai Pemilu, dan hilang lagi.

"Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi," kata Ronny dalam jumpa persnya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.

Baca juga: Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

Ronny turut mengungkap beberapa indikasi yang memperkuat adanya politisasi hukum di balik penetapan tersangka ini. Pertama, adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan. Kedua, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

"Pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. Ini adalah upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik," ujarnya.

Untuk diketahui, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yaitu Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI periode tahun 2017-2022.

"Atas perbuatan saudara HK tersebut KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Keponakan Bupati Muara...
Keponakan Bupati Muara Enim Ikut Jadi Tersangka dalam OTT KPK
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Astra Masuk Daftar Tempat...
Astra Masuk Daftar Tempat Kerja Terbaik di Asia, Borong 3 Penghargaan Sekaligus
Kesuksesan Refa Ardhi...
Kesuksesan Refa Ardhi di Dunia Digital Ternyata Dibangun dari Hal Sederhana Ini
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
Anggap Zelensky Tidak...
Anggap Zelensky Tidak Populer, Trump Dukung Pemilu di Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved