Akankah Megawati Datangi KPK jika Hasto Kristiyanto Ditangkap?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Adapun Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik penetapan tersangka Hasto yang beredar yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dalam dokumen penyidikan tersebut, Hasto disebut sebagai tersangka terkait kasus suap bersama-sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang ketika itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.
Lantas, dia mempertanyakan Rosa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Menurut dia, perilaku Rossa menunjukkan pribadi yang penakut lantaran kerap memakai topi dan masker.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang nggak benar," ujar Megawati.
Presiden ke-5 RI itu mempertanyakan legalitas Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan Kusnadi. Menurut dia, proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah nggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir oh mungkin ada di dia. Tapi kan harus ada prosesnya dong, nggak kaya ngono loh," kata Megawati.
Diberitakan sebelumnya, KPK bakal terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang buron Harun Masiku. Perburuan Harun Masiku bagaikan utang yang harus dibayarkan.
"Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama dan cukup panjang," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai sertijab pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pernyataan tersebut merespons banyaknya aksi mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang mendesak KPK menangkap bekas caleg PDIP itu. Menurut dia, semua insan KPK satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku.
"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan supaya dapat menyelesaikan perkara ini," kata Setyo.
"Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan," sambung jenderal polisi itu.
Hasto Kristiyanto tidak berada di rumahnya di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Diketahui, Hasto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak (Hasto) rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” kata Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP Donbosco Wara kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Awak media sempat mempertegas apakah Hasto kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta. Namun dirinya mengaku tak mengetahui ke mana Hasto pergi.
“Ke Yogya atau ke mana saya juga enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota aja,” jelas dia.
Sprindik itu didasari Laporan Pengembangan Penyelidikan tanggal 18 Desember 2024. Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor. Dalam dokumen penyidikan tersebut, Hasto disebut sebagai tersangka terkait kasus suap bersama-sama Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan yang ketika itu menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.
Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.
Lantas, dia mempertanyakan Rosa Purbo Bekti, penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Menurut dia, perilaku Rossa menunjukkan pribadi yang penakut lantaran kerap memakai topi dan masker.
"Lalu saya bilang, siapa itu Rossa? Katanya ininya KPK, tapi masa pakai masker, pakai apa namanya topi sing ada depannya iku. Iya toh? Berarti dia sendiri kan takut karena dia menjalani hal yang nggak benar," ujar Megawati.
Presiden ke-5 RI itu mempertanyakan legalitas Rossa yang menyita buku catatan Hasto dari tangan Kusnadi. Menurut dia, proses penyitaan harus melalui prosedur yang benar.
"Terus saya bilang, si Rossa itu punya surat perintah nggak? Kan yang dianya turun itu kan ada ininya Pak Hasto, si Kusnadi. Dia disuruh memang bawa tasnya Pak Hasto. Jadi mereka pikir oh mungkin ada di dia. Tapi kan harus ada prosesnya dong, nggak kaya ngono loh," kata Megawati.
Setyo Budiyanto Sebut Kasus Harun Masiku Utang yang Berkepanjangan
Diberitakan sebelumnya, KPK bakal terus mencari untuk mengadili tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR yang buron Harun Masiku. Perburuan Harun Masiku bagaikan utang yang harus dibayarkan.
"Kami akan melihat perkembangan sudah sejauh mana kerja sama, penyelidikan, dan lain-lain. Ini utang yang memang sudah cukup lama dan cukup panjang," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto usai sertijab pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Pernyataan tersebut merespons banyaknya aksi mahasiswa di depan Gedung Merah Putih yang mendesak KPK menangkap bekas caleg PDIP itu. Menurut dia, semua insan KPK satu suara ingin segera menangkap Harun Masiku.
"Saya yakin semua orang yang menjadi pimpinan, menjadi deputi, menjadi direktur punya keinginan besar untuk menuntaskan supaya dapat menyelesaikan perkara ini," kata Setyo.
"Mudah-mudahan dengan dukungan doa semuanya, kita bisa menuntaskan," sambung jenderal polisi itu.
Hasto Kristiyanto Tak Ada di Rumah
Hasto Kristiyanto tidak berada di rumahnya di Taman Villa Kartini Blok G3 Nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Diketahui, Hasto dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bapak (Hasto) rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini benar-benar enggak ada orang, kita aja enggak tahu teman-teman wartawan tiba-tiba ada,” kata Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP Donbosco Wara kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Awak media sempat mempertegas apakah Hasto kembali ke kampung halamannya di Yogyakarta. Namun dirinya mengaku tak mengetahui ke mana Hasto pergi.
“Ke Yogya atau ke mana saya juga enggak tahu. Saya tahunya ke luar kota aja,” jelas dia.
(rca)