Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II

Jum'at, 24 Januari 2020 - 16:20 WIB
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi...
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap dikonfrontasi dengan Jaksa Agung terkait pengungkapan tragedi Semanggi I dan II.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya sudah masuk tahap penyelidikan terhadap penuntasan kasus HAM masa lalu, khususnya kasus Semanggi I dan II. Sehingga lembaganya siap memberikan bukti tambahan jika diperlukan Kejaksaan Agung.

"Katakanlah bahan bukti segala macam itu kita persilakan Pak Jaksa Agung untuk meneruskan dan tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," kata Damanik di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sejauh ini lembaganya menganggap kasus tersebut tetap dilanjutkan. Damanik mengaku siap dipertemukan atau dikonfrontasi di DPR seperti pernyataan Jaksa Agung sebelumnya. "Kita siap koordinasi dengan siapapun. Dengan Pak Jaksa Agung tidak ada pertentangan. Kadang-kadang perbedaan pendapat itu biasa aja," ujarnya.

Damanik menegaskan, berkas dugaan pelanggaran HAM pada kasus Semanggi I dan II sudah selesai. Berkas tersebut tinggal diteruskan ke tahap penyidikan di Kejaksaan. Untuk itu, seluruh berkas itu siap dihadirkan dalam Rapat dengar pendapat dengan DPR dan Kejaksaan Agung. "Kami nunggu. Kalau ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPR kita akan datang," ucapnya.

Terkait progres penanganan kasus itu yang dinilai masih jalan di tempat, Damanik meminta hal tersebut ditanyakan ke Kejaksaan Agung. Namun demikian, dia berharap kasus itu tak terus menjadi polemik karena dari sisi teknis sebenarnya tinggal diselesaikan.

"Pak Menko sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis, karena itu mundur ke belakang. Secara substansial semua pihak sepakat untuk terus mencari solusi," tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Vonis Bebas Pelanggaran...
Vonis Bebas Pelanggaran HAM Berat Paniai, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding
2.331 Kasus Pelanggaran...
2.331 Kasus Pelanggaran HAM Diadukan Selama 2021
Tiga Strategi DPR Lindungi...
Tiga Strategi DPR Lindungi Pembela HAM Lingkungan
Komnas HAM Terbitkan...
Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM
Jaksa Agung Prioritaskan...
Jaksa Agung Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Berat, DPR Siap Monitor
Komnas HAM: Ada 6 Ribu...
Komnas HAM: Ada 6 Ribu Korban Pelanggaran HAM Berat Terverifikasi
Berita Terkini
Komisi VIII DPR: Ada...
Komisi VIII DPR: Ada Ancaman Besar jika LGBT Masif di Indonesia
Muktamar ke-35 NU: Siapa...
Muktamar ke-35 NU: Siapa Layak Menjadi Rais Aam?
Prabowo Sambut Jabat...
Prabowo Sambut Jabat Tangan Erat Kedatangan PM Singapura di Istana Merdeka
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Prabowo dan PM Singapura...
Prabowo dan PM Singapura Bakal Teken 26 MoU dalam Leaders' Retreat di Istana Merdeka
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Infografis
Rusia Harus Siap Bentrokan...
Rusia Harus Siap Bentrokan Langsung dengan NATO 10 Tahun Lagi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved