Yusril Ungkap Pemerintah Prancis Belum Minta Serge Areski Atlaoui Dipulangkan
Jum'at, 20 Desember 2024 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Yusril menjelaskan bahwa dokumen-dokumen terpidana Serge telah diserahkan di antaranya putusan Mahkamah Agung (MA), penolakan grasi, dan kondisi kesehatan saat ini. "Dan Pemerintah Perancis juga akan mempertimbangkan, jadi belum mengajukan permintaan untuk pemindahan narapidana yang bersangkutan," kata Yusril.
"Jadi masih panjang diskusinya, jadi saya kira belum ada hal yang katakan mengenai keputusan apa yang akan diambil terhadap narapidana Serge warga negara Perancis ini karena masih dalam pembicaraan di tahap yang awal sekali," sambungnya.
Yusril menjelaskan bahwa terpidana Serge dijatuhi hukuman mati oleh MA karena kasus psikotropika bukan narkotika. Dia menuturkan, permohonan grasi Serge sudah ditolak oleh Presiden RI.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini Serge dalam keadaan sakit dan juga telah menjalani operasi. Karena hal tersebut, kata Yusril, Serge meminta kepada pemerintah Perancis untuk dipindahkan.
“Dan sekarang ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit sehingga dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengalami sakit kanker dan juga sudah dilakukan operasi beberapa waktu yang lalu juga kondisi sakitnya memang agak serius. Dan karena itu yang bersangkutan melalui pemerintah Perancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Perancis," tambahnya.
"Jadi masih panjang diskusinya, jadi saya kira belum ada hal yang katakan mengenai keputusan apa yang akan diambil terhadap narapidana Serge warga negara Perancis ini karena masih dalam pembicaraan di tahap yang awal sekali," sambungnya.
Yusril menjelaskan bahwa terpidana Serge dijatuhi hukuman mati oleh MA karena kasus psikotropika bukan narkotika. Dia menuturkan, permohonan grasi Serge sudah ditolak oleh Presiden RI.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini Serge dalam keadaan sakit dan juga telah menjalani operasi. Karena hal tersebut, kata Yusril, Serge meminta kepada pemerintah Perancis untuk dipindahkan.
“Dan sekarang ini yang bersangkutan dalam keadaan sakit sehingga dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengalami sakit kanker dan juga sudah dilakukan operasi beberapa waktu yang lalu juga kondisi sakitnya memang agak serius. Dan karena itu yang bersangkutan melalui pemerintah Perancis minta supaya menjalani hukumannya itu dipindahkan ke Perancis," tambahnya.
Lihat Juga :