Hari Migran Internasional, Kementerian P2MI Bentuk Tim Reaksi Cepat Lindungi Pekerja

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:53 WIB
loading...
Hari Migran Internasional,...
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan, Hari Migran Internasional merupakan momentum untuk meningkatkan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membentuk Tim Reaksi Cepat untuk melindungi para pekerja migran. Tim ini bertugas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Hal itu terungkap saat puncak peringatan Hari Pekerja Migran Internasional (Migrants Day) yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Peringatan yang jatuh setiap 18 Desember ini menjadi ajang refleksi bagi kementerian yang baru berusia dua bulan untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Kami ingin menjadikan Migrants Day ini sebagai momentum refleksi mendalam untuk mencari terobosan baru, semangat baru, dan solidaritas bersama demi menjaga dan melayani pekerja migran kita," ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Rabu (18/12/2024).

Baca juga: Tekan PMI Ilegal, Menteri P2MI Terapkan Sistem Satu Pintu

Karding menekankan Migrants Day tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga momen penting untuk memperbaiki ekosistem perlindungan PMI. Salah satu langkah konkret adalah penandatanganan pakta integritas antara P2MI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Pakta ini diharapkan mampu memperbaiki sistem penempatan PMI agar lebih terstruktur.

"Jika ekosistem penempatan pekerja migran baik, maka pelindungan PMI, terutama di luar negeri, juga akan semakin kuat," jelas Karding.

Baca juga: Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO

Selain itu, kementerian juga meluncurkan logo baru sebagai simbol semangat pembaruan. Menurut Karding, langkah ini menunjukkan komitmen kementerian dalam meningkatkan kinerja untuk melindungi dan melayani pekerja migran secara optimal.

Karding juga memberikan apresiasi tinggi kepada para PMI yang tersebar di seluruh dunia. Karding menyebut mereka sebagai pahlawan bangsa yang membawa nama baik Indonesia di luar negeri.

"Anda adalah orang-orang terbaik. Anda memikul beban tanggung jawab besar untuk keluarga, desa, daerah, dan negara kita. Semoga peringatan ini menjadi momen perubahan mendasar bagi pelayanan dan perlindungan PMI," katanya.

Di tengah perayaan Migrants Day, Karding menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal, seperti pemberangkatan non-prosedural yang sering kali merugikan PMI. Untuk itu, P2MI membentuk Tim Reaksi Cepat yang bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait.

"Kami berupaya mencegah pemberangkatan non-prosedural yang membahayakan keselamatan para pekerja migran," tegasnya.

Menyikapi isu politik di Korea Selatan, P2MI memastikan keamanan 400 PMI yang baru diberangkatkan ke sana. Hingga kini, tidak ada laporan masalah terkait pekerjaan mereka meskipun situasi politik di Korea sedang memanas.

"Kami terus memantau situasi di sana dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk langkah mitigasi jika dibutuhkan," ujar Karding.

Pemerintah juga berupaya menyerap 13.000 calon PMI yang masuk dalam sistem roster untuk bekerja di Korea Selatan. Negosiasi dengan pemerintah Korea dilakukan untuk memastikan seluruh PMI yang lulus ujian bahasa Korea dapat diterima bekerja.

"Kami berkomitmen membuka kesempatan kerja, tapi juga meminta jaminan dari pemerintah Korea bahwa PMI yang lulus seleksi wajib diterima," tambah Karding.

Karding berharap, Migrants Day menjadi titik awal perubahan besar bagi perlindungan PMI. Karding mengajak semua pihak, termasuk perusahaan penempatan, pemerintah, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang lebih baik.

"Mari jadikan momen ini sebagai pijakan untuk inovasi, solidaritas, dan perubahan demi pekerja migran kita. Mereka adalah tulang punggung bangsa," pungkasnya.

Hari Migrants Day ke-34 ini tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga panggilan untuk aksi nyata bagi pekerja migran yang telah memberikan kontribusi besar bagi keluarga, desa, dan bangsa Indonesia.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 3.570 WNI dari Malaysia
Dilantik Prabowo, Abdul...
Dilantik Prabowo, Abdul Kadir Karding Jabat Kepala Badan Karantina Indonesia
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Lindungi Hak PMI, May...
Lindungi Hak PMI, May God-Taiwan Teken MoU dengan Anak Usaha BPJS Ketenagakerjaan
Rekomendasi
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
Iran Gunakan Senjata...
Iran Gunakan Senjata Ampuh dalam Negosiasi di Swiss, Apa Itu?
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Pelaku Perjalanan Internasional...
Pelaku Perjalanan Internasional akan Dikarantina 14 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved