Fadli Zon Lantik 13 Pejabat Tinggi Madya Kementerian Kebudayaan, Ini Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 13 Pejabat Tinggi Madya di Kementerian Kebudayaan pada Senin (16/12/2024). Dalam amanatnya, Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah dalam menjadikan kebudayaan sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa.
“Pelantikan ini tidak hanya menjadi pengukuhan amanah bagi saudara-saudara yang dilantik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kita bersama, untuk mewujudkan sebuah pemerintahan yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa,” kata Fadli Zon.
Dia mengungkapkan, pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan nasional yang sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 32.
“Amanat ini mengingatkan kita bahwa tugas pemerintah dalam konteks kebudayaan adalah menjadi alat untuk memajukan kebudayaan, sebagaimana sering saya sampaikan dalam berbagai pertemuan dengan para pelaku budaya di seluruh tanah air,” ujar dia.
Dia berharap, seluruh jajarannya harus solid, bersinergi untuk memastikan visi-misi kemajuan kebudayaan di Indonesia dapat terwujud.
1. Bambang Wibawarta sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan;
2. Restu Gunawan sebagai Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.
3. Endah Tjahjani Dwirini Retno Astuti sebagai Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
4. Ahmad Mahendra sebagai Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
5. Fryda Lucyana K sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan.
6. Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
7. Anindita Kusuma Listya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
8. Ismunandar sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kebudayaan.
9. Muhammad Asian Mirza sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik.
10. Annisa Rengganis sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Kementerian Kebudayaan.
11. Rachmanda Primayuda sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Kementerian Kebudayaan.
12. Basuki Teguh Yuwono sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan.
13. B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan.
“Pelantikan ini tidak hanya menjadi pengukuhan amanah bagi saudara-saudara yang dilantik, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen kita bersama, untuk mewujudkan sebuah pemerintahan yang menempatkan kebudayaan sebagai pilar utama dalam pembangunan bangsa,” kata Fadli Zon.
Dia mengungkapkan, pembentukan Kementerian Kebudayaan merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan nasional yang sebagaimana diamanatkan oleh Undang- Undang Dasar 1945 Pasal 32.
“Amanat ini mengingatkan kita bahwa tugas pemerintah dalam konteks kebudayaan adalah menjadi alat untuk memajukan kebudayaan, sebagaimana sering saya sampaikan dalam berbagai pertemuan dengan para pelaku budaya di seluruh tanah air,” ujar dia.
Dia berharap, seluruh jajarannya harus solid, bersinergi untuk memastikan visi-misi kemajuan kebudayaan di Indonesia dapat terwujud.
Berikut 13 Nama Pejabat yang Dilantik:
1. Bambang Wibawarta sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan;
2. Restu Gunawan sebagai Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan.
3. Endah Tjahjani Dwirini Retno Astuti sebagai Direktur Jenderal Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
4. Ahmad Mahendra sebagai Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
5. Fryda Lucyana K sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kebudayaan.
6. Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Kebijakan Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
7. Anindita Kusuma Listya sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Industri Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
8. Ismunandar sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Kebudayaan.
9. Muhammad Asian Mirza sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi Publik.
10. Annisa Rengganis sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional Kementerian Kebudayaan.
11. Rachmanda Primayuda sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Protokoler dan Rumah Tangga Kementerian Kebudayaan.
12. Basuki Teguh Yuwono sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan.
13. B.R.A. Putri Woelan Sari Dewi sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Hukum dan Kekayaan Intelektual Kementerian Kebudayaan.
(rca)